lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berkomitmen memberantas Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol) dengan menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kalsel.
Ketua TP PKK Kalsel yang diwakili Ketua Tim Pokja I, Nafizah mengatakan pihaknya menggandeng Dinas Kominfo Kalsel untuk mensosialisasikan bahayanya pinjol dan judol bagi masyarakat.
“Kami kesini untuk berkonsultasi kepada Dinas Kominfo Kalsel, bagaimana caranya kita dapat mensosialisasikan kepada masyarakat terkair bahayanya pinjol dan judol,” ujarnya, Kamis (20/3/2025).
Baca Juga: Dukung Program MBG, Pemprov Bersama Polda Kalsel Launching SPPG
Lebih lanjut dijelaskannya, agenda ini merupakan program dari Tim Pokja I yang diharapkan dapat dirasakan manfaatnya di masyarakat.
“Jadi terkait mensosialisasikan judol dan pinjol ini merupakan program Tim Pokja I TP PKK Kalsel. Harapannya dapat bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kalsel yang diwakili Plt Sekretaris Dinas Kominfo Kalsel, Sucilianita Akbar menjelaskan, Dinas Kominfo Kalsel akan memfasilitasi sosialisasi bahaya pinjol dan judol melewati media dan program yang dimiliki.
Baca Juga: Daftar Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon KPID Kalsel Periode 2024-2027
“Kami memiliki program podcast, yang bisa digunakan nantinya untuk mensosialisasikan bahayanya judol dan pinjol. Selain itu ada juga videotron yang dapat digunakan untuk mendiseminasikan,” terangnya.
Maka dari itu, Ia berharap dengan kolaborasi ini dapat mengurangi penggunaan judol dan pinjol di masyarakat.
Sumber: MC Kalsel/ARH
Editor: Tim Redaksi