lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Adanya sampah yang berserakan di Jalan Pusara Kelurahan Pelaihari, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), sudah menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tala, Gusti Dwi Erzandi, menyampaikan terkait situasi tersebut. Permasalahan ini merupakan dampak dari pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sebelumnya berada di dekat kuburan muslimin.
“Pemindahan TPA ini mengganggu keindahan kota dan menciptakan bau yang tidak sedap, yang tentunya mengganggu para peziarah,” ungkapnya, Senin (17/3/2025).
Ia menambahkan bahwa meskipun telah dilakukan sosialisasi dan pemasangan peringatan untuk tidak membuang sampah di lokasi tersebut, masih banyak masyarakat yang melanggar.
Menurut Erzandi, bahwa pihaknya telah melakukan pengambilan sampah sebanyak dua kali, namun hal ini tidak menyelesaikan masalah.
“Ketika kami mengambil sampah, itu akan diakui sebagai tempat pembuangan, dan kami tidak ingin hal itu terjadi,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan petugas kebersihan untuk menjaga kebersihan lingkungan.
“Jika masyarakat tidak peduli, maka kami tidak akan bisa bersih. Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah merencanakan peluncuran aplikasi untuk membantu mengatasi masalah sampah ini.
“Harapan kami adalah agar masyarakat memiliki kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan. Jika semua orang berkomitmen, masalah ini bisa teratasi,” ujarnya.
Ia juga mengusulkan agar denda bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan direvisi agar lebih efektif.
“Jika perlu, kami akan memberikan reward bagi mereka yang melaporkan pelanggaran ini,” pungkasnya.
Editor: Rian


