lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Peristiwa longsor yang terjadi di area PT Insan Bara Perkasa (IBP) Km 11 Loa Janan bulan lalu menjadi perhatian DPRD Kaltim.
Kasus longsor yang terjadi diketahui pada Selasa (25/2/2025) menjadikan perhatian Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi terkait keselamatan kerja di sektor pertambangan.
“Kita sering mendengar kasus seperti ini terjadi, tetapi sejauh ini belum ada langkah konkrit untuk meminimalisir risiko. isi harus menjadi perhatian serius agar tidak terjadi kejadian serupa dikemudian hari,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Rabu (12/3/2025).
Menurut politisi dari fraksi Partai Gerindra itu menyoroti pentingnya standar keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan.
Penerapan tersebut penting dan harus di perhatikan dengan baik agar meminimalisir kejadian serupa terjadi di masa mendatang.
“Keselamatan kerja adalah hal mendasar yang harus diprioritaskan. Jika ada kelalaian dalam penerapannya, maka ini menjadi tanggung jawab perusahaan dan harus ada evaluasi mendalam,” tutupnya.
Ia menekankan, peran pengawasan juga penting dari pemerintah serta perusahaan dalam memastikan keselamatan pekerja.


