lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Guna mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat Pemkab Tanah Laut (Tala) meluncurkan program Sapa, Salam, Senyum, Layani ( Salami).
Program langkah pendampingan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil ) kepada masyarakat.
Program layanan kemasyarakatan ini resmi di launching Bupati Tala, H Rahmat Trianto bertempat di Disdukcapil setempay, Senin (17/3/2025).
Launching program Salami dihadiri Wakil Bupati Tala H Muhammad Zazuli, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari Ali Sobirin, Pj Sekda Tala Ismail Fahmi dan para Kepala SKPD terkait.
Bupati Rahmat mengatakan, program Sapa, Salam, Senyum, Layani ( Salami) ini merupakan kegiatan bagi para ASN untuk memberikan layanan yang sempurna bagi masyarakat.
Salami adalah program untuk menindaklanjuti apa yang menjadi tugas pokok bagi ASN di Kabupaten Tala.
Bupati Rahmat menegaskan, pihaknya merasa bangga dan bersyukur dapat dibantu oleh Pengadilan Negeri Pelaihari untuk bisa berkolaborasi dan ikut langsung dalam proses kegiatan pelayanan, baik kegiatan pembuatan akta maupun dan lainnya.
“Jadi adanya kolaborasi pemerintah daerah dan Pengadilan Negeri bisa saja kali pertama ada di Kalsel maupun di Indonesia dimana ada ruang sidang secara langsung di kantor Disdukcapil,” katanya.
Dalam kesempatan itu Bupati Rahmat menyampaikan terima kasih kepada Kepala PN Pelaihari yang ikut serta sama sama membantu pembangunan Kabupaten Tanah Laut utamanya di bidang pelayanan.
“Ke depan kami juga minta bimbingan dan masukan kepada seluruh para ASN yang berkepentingan, supaya tercerahkan masalah ini semua. Karena kami ingin menerapkan tidak satu dokumen pun keluar tanpa seizin Bupati dokumen apapun tanpa ada surat resmi itu tidak bisa,” tegasnya.
Di tempat yang sama kepala PN Pelaihari Ali Sobirin mengatakan, pihaknya akan terus bersinergi tidak ada ego sektoral akan turun bersama kolaborasi mendekatkan pelayanan yang prima berakhlak.
“Komitmen kita memberikan kolaborasi memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya bersama dengan Disdukcapil sendiri terkait data kependudukan dan perubahan data kependudukan dan tidak saja itu PN Pelaihari sinergi dengan pemerintah daerah dalam hal yang positif untuk memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat.
Dengan adanya sidang di luar gedung pengadilan berkolaborasi layanan antar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tala dengan Pengadilan Negeri Pelaihari.
Menjadi contoh dari 5 kabupaten dan kota, Kuala Kapuas, Riau, Bojonegoro, Aceh dan Kaltara dan menjadi satu-satunya yang ada di Indonesia Disdukcapil Tala yang memiliki ruang sidang sendiri.
Kolaborasi pemerintah daerah dengan Pengadilan Negeri Pelaihari untuk menyelesaikan persoalan data kependudukan terkait dengan perubahan nama, harus melalui penetapan pengadilan.
Setelah selesai acara launching Bupati Rahmat meninjau tempat ruang sidang di dalam kantor Disdukcapil sambil menyapa para pengunjung yang ada di tempat tersebut.
Editor: Rian


