Di tengah iklim demokrasi yang katanya semakin terbuka, ada satu bentuk kekerasan baru yang perlahan namun pasti menggerogoti ruang kebebasan berekspresi doksing. Ia tak tampak seperti intimidasi klasik yang mengandalkan otot atau kekuasaan, tapi lebih kejam menyerang dari balik layar, menelanjangi data pribadi jurnalis untuk tujuan menjatuhkan, menakut-nakuti, bahkan membungkam.
Bagi saya, ini bukan sekadar gangguan. Doksing adalah bentuk kekerasan yang nyata. Dampaknya bisa sangat luas bukan hanya terhadap individu jurnalis, tapi juga terhadap ekosistem demokrasi secara keseluruhan. Saat jurnalis takut bersuara, publik kehilangan haknya atas informasi yang jujur dan objektif.
Karena itu saya sangat mengapresiasi sikap tegas yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, H. Muhammad Faisal, dalam Dialog Publika TVRI Kaltim, Selasa (27/5/2025).
Beliau menyebut doksing sebagai perilaku tercela yang harus dilawan bersama. Saya sepakat. Ini bukan sekadar masalah personal, ini soal keberlangsungan kebebasan pers.
Faisal bahkan mengingatkan bahwa Kaltim selama lima tahun terakhir selalu berada di tiga besar nasional dalam Indeks Kemerdekaan Pers, dan sempat dua kali berturut-turut menjadi nomor satu.
Sebuah capaian yang patut dibanggakan, tapi sekaligus menjadi tanggung jawab besar. Jangan sampai capaian ini rusak hanya karena kita membiarkan kekerasan digital terjadi tanpa perlawanan.
Pernyataan beliau yang paling membekas bagi saya adalah, “Kita juga gak boleh tipis kuping.” Sebuah sindiran lembut tapi tajam bagi pihak-pihak yang kerap kali alergi terhadap kritik. Padahal, kritik dari media adalah vitamin bagi pembangunan bukan racun.
Opini ini saya tulis sebagai bentuk kegelisahan sekaligus seruan. Jangan anggap enteng doksing. Ini bukan hanya persoalan teknologi, tapi persoalan keberanian kita menjaga ruang demokrasi.
Jangan pula terlalu percaya bahwa penegakan hukum akan bekerja dengan sendirinya. Kesadaran kolektiflah yang harus terus kita bangun dimulai dari literasi digital, penguatan etika media sosial, hingga penghormatan terhadap profesi jurnalis.
Mari kita ingat, jika satu jurnalis dibungkam, yang dirampas bukan hanya suaranya tapi juga hak publik untuk tahu.


