lenterakalimantan.com, TANJUNG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tabalong menggelar pelatihan penyusunan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama di Aston Tanjung City Hotel, Rabu (21/9/2025).
Kegiatan ini secara resmi dibuka Bupati Tabalong, H M Noor Rifani melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Tabalong, Noor Zain Ahmad Yani dan dihadiri langsung oleh Sub Koordinator Bidang Pembinaan Perusahaan pada Kementerian Tenaga Kerja RI, Anang, sebagai narasumber.
Plt Kepala Disnaker Tabalong, Subhan melaporkan, pada kegiatan ini ada sebanyak 70 perusahaan di Kabupaten Tabalong yang hadir sebagai peserta.
“Mereka dihadirkan untuk meningkatkan pemahaman terkait penyusunan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama,” katanya.
Sementara itu Sub Koordinator Bidang Pembinaan Perusahaan pada Kementerian Tenaga Kerja RI, Anang menyampaikan, kehadirannya sebagai narasumber di acara pelatihan ini untuk memastikan perusahaan-perusahaan yang di Tabalong ini patuh terhadap aturan ketenagakerjaan.
“Salah satunya mereka harus memiliki peraturan perusahaan. Sehingga diharapkan, aturan ini bisa mengatur pola kerja antara pengusaha dan pekerja, pengusaha mendapatkan keuntungan sedangkan pekerja mendapatkan kesejahteraan terlebih dapat meningkatkan ekonomi masyarakat di Kabupaten Tabalong,” ucapnya.
Di kesempatan yang sama Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Tabalong, Noor Zain Ahmad Yani yang membacakan sambutan tertulis Bupati Tabalong mengatakan, melalui pelatihan ini diharapkan para peserta, khususnya perwakilan dari perusahaan-perusahaan dan serikat pekerja, dapat memahami secara mendalam prinsip-prinsip penyusunan peraturan perusahaan dan PKB yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Pemerintah Kabupaten Tabalong terus berkomitmen untuk mendorong terciptanya hubungan industrial yang sehat, karena hal ini sangat berpengaruh terhadap iklim investasi dan stabilitas ketenagakerjaan di daerah yang kita cintai ini,” ucapnya.
Editor: Rian