lenterakalimantan.com, PARINGIN – DPRD bersama Pemkab Balangan, menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Rapat Paripurna ke-29 Masa Sidang II Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Balangan, Rabu (28/5/2025) sore.
Dua Raperda tersebut yakni, Raperda tentang Pembiayaan Pembangunan Kegiatan Tahun Jamak dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak. Kesepakatan ini disebut sebagai tonggak penting dalam upaya memperkuat pembangunan daerah dan perlindungan hak anak di Balangan.
Ketua DPRD Balangan, Lindawati, menegaskan bahwa kedua Raperda memiliki peran strategis dalam mendorong kemajuan daerah.
“Raperda ini mencerminkan komitmen kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak, sekaligus mempercepat realisasi pembangunan jangka panjang,” ujarnya.
Linda juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk ikut mengawal implementasi kedua regulasi tersebut.
“Pengawasan, dan keterlibatan publik sangat penting agar Raperda ini benar-benar memberikan dampak nyata, baik dalam pembangunan desa maupun penataan kota,” tambahnya.
Sementara itu, di kesempatan yang sama, Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menyambut baik kesepakatan yang telah dicapai dan menyebutnya sebagai wujud nyata sinergi antara eksekutif, hingga legislatif.
“Kami sangat mengapresiasi seluruh jajaran DPRD dan pihak terkait. Ini merupakan langkah penting dalam menyempurnakan arah pembangunan Kabupaten Balangan,” ucap Fauzi.
Ia meyakini bahwa seluruh proses pembahasan telah dilalui dengan penuh dedikasi oleh semua pihak, mulai dari legislatif, SKPD teknis, hingga elemen masyarakat.
“Kerja sama yang solid adalah kunci utama tercapainya kesepakatan ini,” tandasnya.
Dengan disepakatinya dua Raperda tersebut, Pemkab Balangan berharap bisa semakin responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah dan hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
Editor : RIAN


