lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029. Acara berlangsung di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Rabu (28/5/2025).
Musrenbang ini bertujuan menyempurnakan rancangan RPJMD dengan menghimpun masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Agenda utama meliputi penyelarasan tujuan, sasaran, strategi, serta program prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan tahapan awal menuju visi besar Indonesia Emas 2045. Ia menekankan pentingnya RPJMD sebagai dokumen strategis pembangunan jangka menengah yang sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
“RPJMD ini menjadi pijakan penting untuk memulai periode pembangunan 2025–2045. Semua program harus dirancang agar menyentuh langsung kebutuhan rakyat, terutama di wilayah pedalaman,” ujar Agustiar.
Salah satu program prioritas yang ditekankan dalam forum tersebut adalah Kartu Huma Betang, yang ditargetkan mulai efektif pada 2026. Program ini dirancang agar seluruh masyarakat Kalimantan Tengah dapat mengakses pendidikan, layanan kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya secara merata.
“Kami sedang mempersiapkan program ini agar tepat sasaran dan sesuai regulasi. Ini komitmen kami agar tidak ada warga yang tertinggal,” tambahnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dan antarlevel pemerintahan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Kunci utama keberhasilan pembangunan adalah keselarasan dari pusat hingga desa. Semua harus terhubung dengan program nasional seperti Lumbung Pangan Nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Digitalisasi Pembelajaran, dan Sekolah Rakyat yang masuk dalam Asta Cita Presiden,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Restuardy Daud, yang hadir secara daring melalui Zoom Meeting, mengingatkan bahwa RPJMD adalah wujud implementasi janji politik kepala daerah kepada masyarakat.
“RPJMD adalah dokumen strategis lima tahunan. Jika tidak terealisasi, maka dampaknya tidak hanya administratif, tapi juga politis,” tegasnya.
Musrenbang ini juga menghadirkan narasumber lain, di antaranya Tri Dewi Virgiyanti, Staf Ahli Bidang Pemerataan Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas RI, serta Purwanto, Direktur Dana Transfer Khusus Kementerian Keuangan.
Acara turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran, Plt. Sekda Provinsi Leonard S. Ampung, anggota DPR dan DPD RI Dapil Kalteng, para wali kota dan bupati se-Kalteng, unsur Forkopimda, kepala OPD, Bappeda se-Kalteng, dan sejumlah tokoh masyarakat. Selain luring, kegiatan ini juga disiarkan secara daring.
Editor : Tim Redaksi


