lenterakalimantan.com, BANJAR – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar menggelar sosialisasi pengelolaan sampah melalui pembentukan dan reaktivasi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) serta Bank Sampah. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Bawahan Pasar, Kecamatan Mataraman, Rabu (28/5/2025).
Sosialisasi diikuti oleh warga Desa Bawahan Pasar, Ketua RT dan RW setempat, serta Direktur Bank Sampah Unit Anugrah Bersama Desa Bawahan Pasar. Kepala DPRKPLH Kabupaten Banjar, Ahmad Bayhaqie, turut hadir dan memberikan pemaparan terkait pengelolaan sampah sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016.
“Pengangkutan sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menjadi tanggung jawab kami. Namun, kami mengimbau agar sampah yang dibawa ke TPA sudah dalam kondisi terpilah dari sumbernya,” jelas Ahmad Bayhaqie.
Sementara itu, Pambakal Desa Bawahan Pasar, Mulyadi, menyampaikan apresiasi atas perhatian DPRKPLH Banjar dalam upaya pengelolaan sampah di desanya.
“Terima kasih atas sosialisasi yang diberikan. Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan dan mulai memilah sampah sejak dari rumah,” ujarnya.
Kepala Seksi Kemitraan Pengelolaan Sampah, Bentung Wibisono, juga mengajak para aparat desa dan pengurus Bank Sampah untuk menggunakan pendekatan yang humanis dalam mengedukasi warga.
“Kami harap masyarakat turut berpartisipasi dalam pengelolaan dan pengangkutan sampah. Nantinya, layanan ini akan dikelola oleh KSM dan diangkut oleh Bank Sampah Induk yang tergabung dalam KSM tersebut,” katanya.
Melalui sosialisasi ini, DPRKPLH berharap Desa Bawahan Pasar dapat mandiri dalam mengelola sampah dan mengubah pola pikir warga untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.
Selain di Desa Bawahan Pasar, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Desa Keramat, Kecamatan Sungai Tabuk, dan sebelumnya di Desa Tatah Belayung Baru, Kecamatan Kertak Hanyar.
Editor : Tim Redaksi


