lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Minuman keras cap gajah berkadar tinggi alkohol di-amankan Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut, melaksanakan razia penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polsek Tambang Ulang pada Minggu (11/5/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambang Ulang dan menyasar sejumlah warung malam di sepanjang Jalan A. Yani Desa Tambang Ulang serta Desa Kayu Abang, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, melalui Kapolsek Tambang Ulang Iptu Mangasa Siagian, mengatakan dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor dengan fokus pada kelengkapan surat-surat, serta memeriksa keberadaan senjata tajam (sajam), narkoba, minuman keras (miras), penyakit masyarakat, dan pelanggaran pidana lainnya.
“Hasil razia menemukan adanya penjualan minuman keras berupa Alkohol Cap Gajah dengan kadar 95% di salah satu warung malam yang berlokasi di Desa Kayu Abang RT 003 RW 001, Kecamatan Tambang Ulang. Alkohol tersebut disimpan di bagian belakang warung” terang Kapolsek.
Pemilik warung diketahui bernama SM beralamat di Desa Kayu Abang RT 003 RW 001 Kecamatan Tambang Ulang.
Ia bilang, atas temuan tersebut, petugas memberikan teguran secara lisan kepada pemilik warung dan meminta yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib.
Menurut dia, pihak Polsek Tambang Ulang menegaskan akan terus melaksanakan razia serupa guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya.
Editor : CAN