• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Balangan Tetapkan 10 Desa Anti Maladministrasi 2025, Dorong Pelayanan Publik Bersih hingga ke Akar
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Balangan Tetapkan 10 Desa Anti Maladministrasi 2025, Dorong Pelayanan Publik Bersih hingga ke Akar
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Balangan Tetapkan 10 Desa Anti Maladministrasi 2025, Dorong Pelayanan Publik Bersih hingga ke Akar

Windi Hidayat
Windi Hidayat
Share
3 Min Read
Sejumlah pihak yang terlibat, saat mengikuti Kegiatan peningkatan kapasitas bagi 10 desa di Kabupaten Balangan, yang ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi 2025, di Aula Ombudsman RI Kalsel, Banjarmasin, baru-baru ini. Foto: MC Balangan
SHARE

lenterakalimantan.com, PARINGIN – Pemkab Balangan terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelayanan publik yang bersih dan akuntabel hingga ke tingkat desa.

Melalui kolaborasi strategis antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AP2KBPMD) dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, sebanyak 10 desa ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi tahun di 2025.

Penetapan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas pelayanan publik desa yang berintegritas, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Balangan, Ernawati, menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan visi besar kepala daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan hingga ke level terbawah.

“Kegiatan ini bertujuan menjadikan desa sebagai garda terdepan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel. Kami juga tengah menyusun rubber block pelayanan publik desa bersama Ombudsman,” ucapnya, Jumat (13/6/2025).

Ernawati menambahkan, ke depan inovasi pelayanan publik di desa akan menjadi fokus utama. Pemkab Balangan memastikan sinergi lintas sektor akan terus dibangun agar pelayanan publik desa semakin adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Secara terpisah, Kabid Bina Pemerintah Desa DP3AP2KBPMD Balangan, Renny Yudisthesia, menyampaikan bahwa 10 desa terpilih mewakili masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Balangan.

“Program ini menjadi langkah awal agar desa-desa tersebut dapat menjadi percontohan bagi desa lainnya. Terlebih, saat ini kami juga telah memiliki indeks desa sebagai alat ukur peningkatan pelayanan,” ujarnya.

Salah satu desa yang terlibat, Desa Muara Jaya, menyambut baik kegiatan ini. Kepala Desa Muara Jaya, Suhaimi, menilai pelatihan yang diberikan sangat bermanfaat bagi penguatan kapasitas perangkat desa.

“Alhamdulillah, kami mengikuti dua materi penting, yaitu Service Excellence dan pertanahan. Ini sangat membantu kami dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut sebagai bentuk peningkatan kompetensi dan pelayanan prima di tingkat desa.

Adapun 10 desa yang ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi tahun 2025 berdasarkan Keputusan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Nomor 5.22 Tahun 2025 yakni, Desa Banua Hanyar, Baruh Panyambaran, Hamarung, Inan, Kupang, Maradap, Mayanau, Muara Jaya, Padang Raya, dan Sungai Katapi.

Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam transformasi pelayanan publik berbasis desa dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan di tingkat akar rumput.

Editor: Rian

Terpopuler

Saksi Ungkap Alur Uang Rp150 Juta di Sidang Dugaan Pemerasan Eks Pejabat Kejari HSU, Klaim Tak Ada OTT Saat Penyerahan
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

DLH Kalteng Bahas Rancangan SK Gubernur Terkait Program REDD++ Tahun 2025

Audisi Diperpanjang, Ambil Kesempatan Raih Ratusan Juta dan Daftrakan Grup Dancemu Sekarang!

Ketua DPRD dan Bupati Kotabaru Kunjungi Kementerian Kelautan dan Perikanan

Perkuat Kajian Sekolah Gratis, Pusat Analisis Keparlemenan DPR RI Kunjungi Disdik Kalteng

Pasangan H. Yamani – H. Juanda Mantapkan Langkah di Pilkada Tapin 2024 dengan Tambahan Dukungan PDIP

Plt Sekda Kalteng Resmikan Pesona Tambun Bungai 2025, Dorong Pertumbuhan UMKM

Mujiyat Sampaikan Selamat Idul Adha 1444 Hijriah

DPRD Kotabaru Sahkan RPJMD 2025–2029 Jadi Perda dalam Rapat Paripurna

Tinjau SDN 10 Basirih, Wali Kota Banjarmasin Soroti Akses Jalan Rusak dan Rencana Relokasi

KPU BANJARMASIN GELAR GATHERING BERSAMA MEDIA DAN PEMANTAU

TAGGED:BalanganBaruh Panyambarandan Sungai KatapiDesa Anti Maladministrasi 2025Desa Banua HanyarHamarungInanKupangMaradapMayanauMuara JayaOmbudsman RI Kalimantan SelatanPadang RayaParinginPemkab Balangan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Berganti, Gubernur Agustiar Tekankan Pentingnya Sinergi Hukum dan Pemda
Next Article Anggota Komisi IX DPR RI Mariana Gandeng BGN RI Sosialisasi Program Makanan Bergizi Gratis di Kotabaru DPR RI dan BGN Sosialisasikan Program Makanan Bergizi Gratis di Kotabaru

Latest News

BRI
BRI Region 14 Banjarmasin Semarakkan Car Free Day dengan Senam Bersama, Cek Kesehatan Gratis, dan Edukasi Perbankan
Ekonomi Juni 21, 2026
Balogo
Rangkaian HUT ke-76 Kotabaru, GOBI Gelar Lomba Tradisional Balogo
KALIMANTAN SELATAN Juni 21, 2026
[OPINI] Dari Iseng Menjadi Kriminal
Opini Juni 21, 2026
Sengketa Tanah 710 Meter Persegi di Kotabaru Bergulir ke Pengadilan, Kuasa Hukum Ahli Waris Siap Buktikan SHM Tak Pernah Diperjualbelikan
Berita Juni 20, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?