lenterakalimantan.com, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Kajian Kebutuhan Pasca Bencana. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara, Rabu (18/6/2025) pagi.
FGD dibuka oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, mewakili Bupati Kotabaru H. M. Rusli. Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Kalimantan Selatan H. Sirpan, Kepala Pelaksana BPBD Kotabaru Hendra Indrayana, Ketua Pusat Studi Bencana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta beserta tim, sejumlah kepala SKPD, camat dan kepala desa se-Kabupaten Kotabaru, serta perwakilan dari sejumlah perusahaan.
Dalam sambutan tertulis Bupati H. M. Rusli yang dibacakan Wakil Bupati Syairi Mukhlis, disampaikan bahwa FGD ini bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan dan menyusun langkah strategis penanganan pasca bencana secara komprehensif.
“Pendekatan ini diharapkan menjadi pedoman dalam memperkuat ketahanan wilayah dan kesejahteraan masyarakat. Saya berharap FGD ini menghasilkan rencana aksi konkret yang relevan dengan kebutuhan daerah pesisir dan kepulauan,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, masyarakat, dan dunia usaha untuk menghadapi potensi bencana secara antisipatif dan lebih siap.
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Kalsel H. Sirpan menjelaskan bahwa FGD ini telah menghasilkan dokumen JITUPASNA (Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana) Kabupaten Kotabaru.
“Melalui dokumen ini, kebutuhan pasca bencana dapat tergambarkan secara jelas, termasuk anggaran, waktu pelaksanaan, serta arah kebijakan yang akan menjadi acuan dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah. Dokumen ini juga dapat diusulkan ke pemerintah pusat melalui program hibah rehabilitasi dan rekonstruksi (RR), serta melibatkan sektor swasta,” terang Sirpan.
Ia berharap, kebutuhan masyarakat pascabencana di kecamatan dan desa se-Kabupaten Kotabaru dapat ditangani, meskipun secara bertahap.
FGD ini dilaksanakan selama dua hari, dengan metode tatap muka, pemaparan dari narasumber, diskusi, serta praktik lapangan di Kecamatan Pamukan Selatan. Kegiatan ini didanai melalui anggaran Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) BPBD Kotabaru tahun anggaran 2025.
Editor : Tim Redaksi


