lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Komisi I resmi menetapkan tujuh nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2024–2027. Penetapan dilakukan setelah melalui tahapan uji kepatutan dan kelayakan secara objektif, terbuka, dan transparan.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, S.H., menyampaikan bahwa seluruh proses seleksi mempertimbangkan kompetensi, integritas, serta pemahaman para calon terhadap regulasi penyiaran.
“Tujuh nama tersebut selanjutnya akan diusulkan kepada Gubernur Kalsel, H. Muhidin, untuk ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan Gubernur,” jelas Rais.
Ia berharap, anggota KPID yang terpilih dapat menjalankan tugas dengan baik demi meningkatkan kualitas penyiaran di Banua.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor, S.T., menambahkan bahwa proses pemilihan dilakukan secara demokratis, mengadopsi pola serupa yang diterapkan di Provinsi Jawa Tengah.
“Ketujuh nama ini telah terpilih secara demokrasi oleh Komisi I. Semoga hasil ini dapat diterima oleh semua pihak dan menjadi yang terbaik bagi dunia penyiaran di Banua,” ujar Ilham Noor.
Adapun tujuh anggota KPID Kalsel terpilih periode 2024–2027 yaitu:
- Agus Suprapto, S.Pd., M.Med.Kom.
- Analisa, S.E., M.A.K.
- Muhammad Saufi, S.Pd.I., M.M.
- Nanik Hayati, S.Sos.
- Ir. Iwan Setiawan, M.P.
- Muhammad Leoni Hermawan, S.Mat.
- Muhammad Luthfi Rahman, S.H.
DPRD Kalsel menyatakan, proses seleksi ini merupakan wujud komitmen dalam mendukung penyelenggaraan lembaga penyiaran yang profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Dalam kesempatan ini, DPRD juga mengapresiasi kerja Panitia Seleksi dan seluruh pihak yang terlibat, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel yang telah memfasilitasi seluruh rangkaian tahapan melalui siaran live streaming.


