lenterakalimantan.com, TANJUNG – Bupati Tabalong, HM Noor Rifani, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan dalam pengelolaan informasi administrasi kependudukan (adminduk).
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Informasi Adminduk yang berlangsung, Kamis (26/6).
Menurut Bupati Rifani, administrasi kependudukan adalah pilar utama tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
“Data kependudukan yang akurat dan mutakhir menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan, pelayanan publik, hingga kebijakan sosial,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa upaya memperkuat sinergi adalah langkah penting dan strategis untuk memastikan sistem adminduk di Tabalong akurat, terpadu, dan mudah di akses masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati H Fani juga memberikan apresiasi khusus atas penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara para Kepala Desa/Lurah dengan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tabalong.
Selain penandatanganan kerjasama, dikesempatan yang sama Disdukcapil Kabupaten Tabalong juga meluncurkan sebuah inovasi, yaitu (Aksi Makan) Akselerasi Manajemen Akta Kematian secara resmi dilakukan Bupati Tabalong, HM Noor Rifani ditandai dengan pemukulan gong.
“Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.
Dengan adanya kerja sama ini, Bupati H Fani berharap desa dan kelurahan tidak hanya menjadi titik layanan informasi, tetapi juga garda terdepan dalam mendampingi masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan.
“Baik itu KTP, KK, akta kelahiran, kematian, dan lainnya. Ini merupakan bagian dari upaya kita mewujudkan visi misi Tabalong SMaRT di bidang Administrasi Kependudukan,” tambahnya.
Bupati mengajak seluruh pihak untuk menjalankan komitmen ini dengan sungguh-sungguh, terus berinovasi, memanfaatkan teknologi informasi, dan meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya dokumen kependudukan.
“Mari kita pastikan, tidak ada lagi warga Tabalong yang kesulitan mengakses layanan adminduk karena alasan jarak, waktu, atau prosedur yang berbelit,” pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi


