lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Suripno Sumas terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.
“Koperasi Merah Putih nantinya akan sangat membantu penguatan ekonomi pedesaan dan masyarakat kecil,” ujar Suripno dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (Sosper) yang digelar di Jalan Meratus, Banjarmasin, Senin (9/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Suripno menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ia juga mengingatkan bahwa inisiatif ini selaras dengan amanat Pasal 33 ayat (1) UUD 1945, yang menegaskan bahwa “perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.”
Acara tersebut turut menghadirkan narasumber Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, Sugiarto Sumas, yang memaparkan poin-poin utama dari Inpres 9/2025 serta menjelaskan teknis dan mekanisme pembentukan koperasi tersebut.
Sugiarto mengungkapkan bahwa target nasional adalah pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia, yang diharapkan tercapai pada Juli 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
“Alhamdulillah, Kalsel termasuk salah satu provinsi terdepan dalam percepatan pembentukan koperasi ini,” ungkapnya.
Hasil sosialisasi ini juga mengungkapkan bahwa di wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan, sudah ada 12 kelurahan yang membentuk Koperasi Merah Putih dan memperoleh akta notaris. Namun, sebagian besar masih dalam proses penyelesaian administrasi di Kementerian Hukum dan HAM.
“Semoga seluruh proses dapat segera rampung. Sesuai harapan Pemerintah Provinsi dan Gubernur, seluruh Koperasi Merah Putih di Kalimantan Selatan dapat terbentuk dan dilantik secara resmi pada 12 Juli mendatang, bertepatan dengan Hari Koperasi Indonesia,” pungkas Suripno.
Editor : Tim Redaksi


