• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Satpol PP Tala Tertibkan Alat Peraga Kampanye Melanggar Aturan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Satpol PP Tala Tertibkan Alat Peraga Kampanye Melanggar Aturan
BeritaKALIMANTAN SELATANPolitik

Satpol PP Tala Tertibkan Alat Peraga Kampanye Melanggar Aturan

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
2 Min Read
Penertiban APK melanggar aturan oleh Satpol PP. Foto: Satpol PP Tala 5W1H
Penertiban APK melanggar aturan oleh Satpol PP. Foto: Satpol PP Tala 5W1H
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat keamanan, melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan. Penertiban dilakukan di sejumlah jalan yang ada di kota Pelaihari. Kamis (25/1/2024).

Zainal Abidin Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tala mengatakan, sebelum melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan tidak sesuai ketentuan.

Bawaslu Tala sudah menyampaikan surat rekomendasi kepada Satpol PP dari hasil pengawasan terkait pemasangan APK.

“Bawaslu Tala membuat surat rekomendasi kepada Satpol PP agar melakukan penertiban. Sebelum penertiban, Bawaslu mengimbau melalui surat kepada Parpol agar melepas secara mandiri APK yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Menurutnya, penertiban APK yang dipasang di pohon atau tiang listrik ada juga pemasangan pada tiang telkom, mengganggu ketertiban umum.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengawasan Bawaslu Tala pada 20 Januari 2024 yang melanggar aturan sebanyak 339 APK. Adapun dari hasil penertiban di wilayah kota Pelaihari sebanyak 40 APK.

Penertiban berpedoman pada PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang pemasangan alat peraga kampanye dan Peraturan Bupati nomor 58 tahun 2018.

“Kami juga menghimbau kepada Parpol kalau masih ada alat peraga kampanye yang terpasang tidak sesuai dengan ketentuan bisa ditertibkan secara mandiri. Sebelum Satpol PP dan Bawaslu melakukan penertiban kembali,” imbaunya.

Zainal menyampaikan, bagi Parpol yang APK ditertibkan sekarang APK tersebut ada di kantor Bawaslu. Dipersilahkan untuk diambil oleh Parpol walaupun ingin memasang APK itu kembali.

“Bawaslu sifatnya mengamankan di mana Parpol itu mau mengambil APK nya kembali, dipersilahkan datang ke kantor Bawaslu,” pungkasnya.

Terpopuler

Ahmad Mujahid Zarkasi SH, MA, C.P.L dari kantor hukum AMZ & Associates Banjarmasin, kuasa hukum Jamhuri.
Kementrian PUPR dan Kepala Balai Jalan Nasional Wilayah Kalimantan Selatan Digugat
Hukum
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bappeda Litbang Kembali Gelar Penganugerahan Pemenang Komvas Banjarmasin

Naruk Saritani Minta PLN Pemeratakan Layanan Listrik, Tapen Raya Gunung Timang Jangan Diabaikan

‘Cerita Hati’ Inovasi Puskesmas Tebing Tinggi Cegah HIV/AIDS Lewat Jemput Bola & Edukasi Masyarakat

DPRD dan Pemkab Barito Utara Gelar RDP Terkait Hasil Fasilitasi Dua Raperda

Tim Gabungan Temukan Sosok Mayat Nelayan Di Perairan Lontar Utara

Momen Hari Pahlawan di Balangan, Sekda Sutikno Teladani Jejak Kepahlawanan

Kabupaten Tapin Sabet 6 Penghargaan di Puncak HKN ke-3

Forum Bappeda se-Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru dalam Rakor 2025 di Banjarmasin

Pemko Perkuat Sinergi Bersama Kementerian Hukum dan Kementerian Imigrasi untuk Kemajuan Kota Banjarmasin

Geger! Warga Keramat HSU Temukan Mayat Tersangkut Rawai di Sungai Kali Negara

TAGGED:Bawaslu Tanah LautKepala Dinas DPRKPLH Tala H. Zainal AbidinKoordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu TalaPenertipan APKSatpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah LautSerta aparat keamanan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan Hermansyah saat memberikan keterangan terkait PON XXI 2024 di Banjarmasin, Kamis (25/1/2024). Foto: Koni Kalimantan Selatan 5W1H Pemprov dan KONI Kalsel Siapkan Anggaran Serta Dana Hibah PON XXI 2024
Next Article Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin Dr H Sufiansyah MAP Pemkab Tapin Berikan Dana Hibah MTQ Nasional Tapin 16,5 Milyar

Latest News

Prof. Dr. Edy Lisdiyono.,SH.,M.Hum Guru Besar Hukum lingkungan Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
Napas yang Dirampas ; Jeritan Kalimantan,Keluhan Negeri Seberang
Opini Oktober 17, 2026
KCIC Kembangkan 2 Akses Baru Menuju Stasiun Karawang, Permudah Mobilitas dari Kawasan Industri dan Permukiman
KCIC Kembangkan 2 Akses Baru Menuju Stasiun Karawang, Permudah Mobilitas dari Kawasan Industri dan Permukiman
Ekonomi Oktober 17, 2026
Program RPK Mandiri
BULOG Berdayakan 30 UMKM di Banjarmasin melalui Program RPK Mandiri
KALIMANTAN SELATAN Oktober 16, 2026
ATM Emas
Satu Tahun Tring! Pegadaian Luncurkan ATM Emas
Ekonomi Oktober 16, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?