• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Modus Kredit Fiktif di Bank BUMN Kotabaru, Dua Tersangka Rugikan Negara Rp.9,2 Miliar Ditahan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Modus Kredit Fiktif di Bank BUMN Kotabaru, Dua Tersangka Rugikan Negara Rp.9,2 Miliar Ditahan
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Modus Kredit Fiktif di Bank BUMN Kotabaru, Dua Tersangka Rugikan Negara Rp.9,2 Miliar Ditahan

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Modus Kredit Fiktif di Bank BUMN Kotabaru, Dua Tersangka Rugikan Negara Rp.9,2 Miliar Ditahan
Modus Kredit Fiktif di Bank BUMN Kotabaru, Dua Tersangka Rugikan Negara Rp.9,2 Miliar Ditahan
SHARE

lenterakalimantan.com, KOTABARU – Mantan karyawan Bank milik negara (BUMN) Kotabaru resmi ditetapkan sebagai tersangka atas penggelapan dana dengan total plafon kredit kurang lebih dari Rp. 9.225 miliar.

Tersangka MD menjabat sebagai Relationship Manager (RM) pada bank tersebut, namun tidak sendirian dia kerjasama dengan inisial SM sebagai calo mencari nasabah yang mengajukan permohonan pinjaman modal usaha. keduanya langsung ditahan.

Dalam keterangan jumpa pers disampaikan, Rabu (4/6/2025) di Ruang Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, dipimpin Ketua Kejari Negeri Kotabaru, Muhammad Fadlan didampingi Kasi Pidsus Moh Fikri Nuriana dan Kasi Intelijen Rhaksi Gandhy Arifran menyampaikan bahwa tersangka MD dan SM masing-masing mempunyai peran penting dalam proses pencairan dana nasabah.

Menurutnya, tersangka SM mengajukan permohonan pinjaman data fiktif dengan menggunakan nama orang lain baik itu KTP, KK, Tempat Usaha dan termasuk agunan.

Pengajuan berkas permohonan pinjaman modal usaha sebanyak 28 orang nasabah yang diterima tersangka MD untuk diproses, semua itu dilakukannya, termasuk pemalsuan tanda tangan sampai pencarian.

“SM juga mengatur uang pencairan kredit dan upah nasabah yang digunakan KTP dan KK diberikan secara cuma-cuma dengan bervariasi ada satu juta bahkan ada juga tiga juta sedangkan tersangka MD diberikan hanya 5 persen tergantung berapa nilai agunan yang digunakan,”katanya.

Sementara inisial MD selaku pejabat Relationship Manager(RM) pada bank tersebut, dia berperan memproses pengajuan permohonan nasabah dengan menaikkan (Mark up) pinjaman yang tidak sesuai dengan agunan di atas harga pasar.

Selain itu, tersangka MD juga mengkondisikan jawaban nasabah dan dokumentasi tempat usaha.Yang dilakukan oleh tersangka SM.

Kronologis kejadian berawal tahun 2021 sampai 2023, setelah dilakukan Audit telah ditemukan kejanggalan berdasarkan perhitungan kerugian keuangan negara oleh badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) Provinsi Kalsel.

Ia menjelaskan, dengan kejadian tersebut pihak Kejari Negeri Kotabaru berhasil mengamankan sisa dana yang belum terpakai sebesar kurang lebih Rp.1.6 miliar.

“Jadi,pengakuannya uang tersebut digunakan keperluan tersangka SM dan DM,” ucapnya.

Kajari mengucapkan terimakasih kepada Tim Resmob polres Kotabaru, Resmob Polres Tanah Bumbu, Resmob Polres Kubu Raya, Pom AI dan Tim Amsc Kejaksaan Agung atas bantuannya pada Tim Penyidik Kejari Kotabaru sehingga berhasil mengamankan tersangka MD yang telah bersembunyi di Provinsi Kalbar tepatnya di Kabupaten Kubu Raya.

“Saat ini yang bersangkutan sudah kita lakukan penahanan, untuk diproses lebih lanjut,”tuturnya.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Jelang IKK Award 2026, Sekda Minta OPD Kaltim Berlomba Hadirkan Kebijakan Terbaik
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Tata Kelola Dana Desa Kabupaten Banjar Terbaik di Kalsel

Raih Juara I Dansatgas Terbaik TMMD dan Juara II LJK, Dandim 1022/Tanah Bumbu Ucapkan Terima Kasih ke Semua Lintas Sektoral

Wakil Ketua Komisi II Dewan Kalsel Suripno Sumas Sosper Persampahan ke Fakultas Kehutanan ULM di Banjarbaru

Varian Omicron Jadi Ancaman, Bupati Minta Seluruh Kecamatan Laksanakan Percepatan Vaksinasi Lengkap

Disperindag Balangan Gelar Pasar Murah di Desa Piyait

Sekda Banjar Buka Rakoor P3DN Triwulan I

1 Ramadan Menunggu Keputusan Resmi Sidang Isbat

Derby Indonesia Tersaji di Denmark Open 2023

Ditandai Tombol Sirine, Bupati Tala Resmi Buka Pembangunan Fugo Hotel

Wabup Kapuas Hadiri Apel Siaga Karhutla 2025

TAGGED:2 MiliarBank BUMN KotabaruDua Tersangka Rugikan Negara Rp.9Kotabaru
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bupati Kapuas Tekankan Peran Strategis LKD dan Posyandu dalam Pemberdayaan Masyarakat Bupati Kapuas Tekankan Peran Strategis LKD dan Posyandu dalam Pemberdayaan Masyarakat
Next Article Pemko Palang Raya menggelar Musrenbang RPJMD 2025-2029. Foto : Ant/lenterakalimantan.com Menuju Kota “Semakin Keren”, Palangka Raya Bahas RPJMD 2025–2029

Latest News

DPRD Kapuas Optimistis Kapolres Baru Mampu Jaga Stabilitas Daerah
Berita Juli 18, 2026
panen raya
Panen Raya di Kotim, Gubernur Dorong Sinergi Wujudkan Swasembada Pangan
Uncategorized Juli 18, 2026
DPRD Kalteng
DPRD Kalteng Turun Langsung, Junaidi Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
KALIMANTAN TENGAH Juli 18, 2026
Habib Hamid
Komisi I DPRD Kalsel Bahas Penduduk Nonpermanen, Habib Hamid Tekankan Akurasi Data Dukcapil demi Peningkatan Pelayanan Publik
KALIMANTAN SELATAN Juli 18, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?