lenterakalimantan.com, RANTAU – Pemerintah Kabupaten Tapin memberikan penghargaan kepada PT Bhumi Rantau Energi (BRE), anak perusahaan Hasnur Group dan Padang Karunia Group, atas kontribusinya dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Tapin, H. Yamani, pada acara puncak yang digelar Kamis (5/6/2025).
Corporate Affair Manager PT BRE, Joko Bagiono, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima perusahaannya. Ia mengatakan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus berkontribusi dalam pelestarian lingkungan.
“Alhamdulillah, selain menerima penghargaan, kami juga ambil bagian dalam kegiatan penanaman pohon bersama Pemerintah Daerah dan Dinas Lingkungan Hidup Tapin,” ujar Joko.
Tidak hanya itu, PT BRE juga mendukung program penukaran sampah plastik menjadi sembako yang digagas oleh Dinas Lingkungan Hidup Tapin. Dalam program ini, masyarakat yang mengumpulkan sampah plastik dapat menukarkannya dengan sembako yang disediakan oleh perusahaan.
“Program ini merupakan bentuk nyata kolaborasi kami dengan DLH Tapin dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah,” tambahnya.
Pada momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT BRE turut menyediakan sejumlah bibit pohon buah seperti ketapi, manggis, melinjo, kasturi, jambu agung, hingga ramania untuk ditanam bersama.
Kegiatan penanaman pohon ini tidak hanya bertujuan memperluas ruang hijau, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem. Pohon berperan dalam menyerap karbon dioksida, menjaga kesuburan tanah, serta menyediakan habitat bagi satwa liar.
“Harapannya, pohon-pohon ini bisa tumbuh subur dan menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam pelestarian lingkungan serta mengurangi dampak perubahan iklim,” kata Joko.
Aksi penghijauan tersebut melibatkan Bupati dan Wakil Bupati Tapin, Forkopimda, serta seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemkab Tapin.
Editor: Muhammad Tamyiz


