lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin H M Yamin HR, didampingi Wakil Wali Kota Hj Ananda, menghadiri Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kota Banjarmasin yang digelar di Aula DPRD setempat, Senin (30/6/2025).
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin menyampaikan tanggapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Selain itu, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri, didampingi para wakil ketua DPRD. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, para kepala SKPD, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemko Banjarmasin.
Wali Kota Yamin dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas persetujuan Ranperda tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
“Persetujuan ini menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik ke depan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemko Banjarmasin berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.
Terkait kesepakatan perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025, Yamin menilai hal tersebut sebagai bagian strategis dalam siklus penganggaran daerah.
“Kesepakatan ini mencerminkan sinergi nyata antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran, demi mendukung visi pembangunan daerah,” ucapnya.
Yamin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam proses penyusunan dokumen anggaran tersebut, dan berharap hasilnya dapat menjadi fondasi kuat bagi penyusunan perubahan APBD 2025.
“Kita ingin pembangunan daerah ke depan lebih transparan, inklusif, berkeadilan, dan yang paling penting, memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah serta menjaga kesinambungan pembangunan menuju Banjarmasin yang lebih maju dan sejahtera.
Editor : Tim Redaksi


