lenterakalimantan.com, PARINGIN – Pemkab Balangan resmi meluncurkan aplikasi pajak daerah terintegrasi bernama Si Anak Dara (Sistem Administrasi Pengelolaan Pajak Daerah Terintegrasi), Selasa (10/6/2025).
Inovasi digital ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi layanan perpajakan, sekaligus menekan potensi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses pelaporan dan pembayaran pajak.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Balangan, Fakhriyanto, mengatakan aplikasi ini menjadi solusi atas berbagai kendala yang selama ini menghambat pengelolaan pajak daerah, seperti belum tersedianya layanan online dan sistem pelayanan yang belum optimal.
“Masalah utama kami adalah ketiadaan sistem pengelolaan pajak yang modern dan andal. Si Anak Dara hadir untuk menjawab kebutuhan pelayanan pajak digital dan meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan wajib pajak,” ujarnya.
Aplikasi Si Anak Dara mengintegrasikan sejumlah jenis pajak daerah, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), ke dalam satu platform yang efisien, cepat, dan transparan.
Pengguna dapat melaporkan dan membayar pajak secara online, tanpa harus datang ke kantor pajak.
Abdul Halim, inovator sistem ini, menjelaskan bahwa aplikasi dirancang untuk mendukung digitalisasi layanan publik dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sistem ini memungkinkan analisis dan persandingan data secara akurat, sehingga potensi pajak dapat digali secara maksimal,” jelasnya.
Dalam proses pengembangan, BPKPAD menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Bank Kalsel untuk mendukung integrasi data kepemilikan tanah serta memfasilitasi pembayaran digital secara aman dan real-time.
Selain peluncuran aplikasi, pemerintah daerah juga tengah menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar dapat memahami proses pelaporan dan pembayaran pajak secara digital.
“Kami juga membangun database wajib pajak yang diperbarui secara berkala. Ini akan membuat pengelolaan menjadi lebih terukur dan efisien,” tambah Fakhriyanto.
Peluncuran Si Anak Dara diharapkan mampu mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah melalui layanan berbasis digital yang aman, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Dengan sistem ini, kami ingin memastikan kualitas pelayanan meningkat, keamanan transaksi terjaga, serta penyediaan data yang valid dan real-time bagi perumusan kebijakan fiskal daerah,” tutup Abdul Halim.
Editor: Rian
Jajaran Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Balangan, sukses menggelar sosialisasi aplikasi pengelolaan pajak daerah “Si Anak Dara”. Foto: MC Balangan


