lenterakalimantan.com, TANJUNG – Pemkab Tabalong melakukan pemantauan terhadap lonjakan harga elpiji 3 kg bersubsidi di beberapa pengecer, Kamis (10/7/2025).
Pemantauan ini dipimpin Sekda Tabalong, Hj Hamida Munawarah bersama petugas gabungan dari Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), Satpol PP, Polres Tabalong dan Kodim 1008/Tabalong.
Selain itu, juga sekaligus menyosialisasikan surat edaran (SE) Bupati Tabalong terkait pengaturan penggunaan dan peredaran gas elpiji 3 kg.
Dalam pemantauan di beberapa titik di Kecamatan Tanjung, masih ada terdapat pengecer yang masih menjual gas 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 18.500 per tabung.
“Jadi hasil pemantauan ada beberapa yang menjual harga cukup tinggi, di mana itu sudah melebihi harga eceran tertinggi,” ujar Kabid Perdagangan dan Kemetrologian DKUPP Tabalong, Noviana Eredha.
Berdasarkan keterangan sejumlah pengecer, rata-rata penjualan gas 3 kg seharga Rp 30.000 sampai Rp 45.000 per tabung.
“Penjualan harga yang tinggi ini sudah dari tangan ketiga atau dari penjual lain yang menjual kembali tabungnya,” lanjut Novi.
Novi menambahkan, pihaknya saat belum melakukan penindakan, hanya saja masih bersifat persuasif yaitu memberikan imbauan dan sosialisasi serta memperketat pengawasan.
“Kami juga akan memperketat pengawasan di tingkat pengecer, seperti halnya tadi ada beberapa pengecer yang kita temui ternyata melanggar aturan,” tambahnya.
Editor: Rian


