lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Satlantas Polres Banjarbaru menggelar Operasi Patuh Intan 2025, bertempat di Halaman Mako Polres Banjarbaru, pada Kamis (17/7/25) Sore.
Saat razia di hari keempat, puluhan motor roda dua dan beberapa unit mobil terjaring oleh petugas, ironisnya sebagian pengendara yang melanggar lalu lintas, merupakan anak di bawah umur.
Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono, mengatakan sedikitnya ada tujuh pengendara di bawah umur terjaring razia yang digelar di Halaman Polres Banjarbaru kali ini.
“Kami menjaring sedikitnya tujuh pengendara sepeda motor di bawah umur sehingga dikenakan tindakan karena pelanggaran itu jadi salah satu atensi dalam Operasi Patuh Intan,” ujar Embang Pramono.
Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara di bawah umur menjadi atensi khusus karena dinilai sangat berisiko hingga diambil penindakan yang bersifat pembinaan terhadap pengendara.
Embang menjelaskan meskipun surat-surat kendaraan lengkap tetapi mereka masih belum cukup umum untuk mengendarai kendaraan sehingga dikhawatirkan membahayakan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.
“Kami memberikan pembinaan pada mereka dan kendaraan ditahan hingga surat-suratnya dibawa orang tua. Selain itu petugas juga berhasil menjaring pengendara yang tidak mengenakan helm,” ucapnya.
Pihak Satlantas Polres Banjarbaru akan melaksanakan Operasi Patuh Intan hingga 27 Juli 2025 dengan tujuh sasaran utama, antara lain pengendara di bawah umur, dan pengendara tidak memakai helm.
Saat melaksanakan operasi melakukan pendekatan edukatif dan humanis termasuk memberikan helm gratis kepada anak-anak dibonceng orang tua sebagai kampanye keselamatan.
“Kami berharap, pengendara baik roda dua maupun roda empat bisa mematuhi aturan berlalu lintas agar saat pelaksanaan razia tidak kena penindakan,” ucap Embang.
Sementara itu, operasi Patuh Intan hari keempat yang dilaksanakan Satlantas Polres Banjarbaru sudah menjaring puluhan kendaraan roda dua dan beberapa roda empat yang dikenakan penindakan bukti pelanggaran (tilang), sesuai dengan kategori pelanggarannya , untuk nantinya akan dilanjutkan dengan proses sidang di pengadilan .
Penulis: Dadi
Editor: Rian


