lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Bangunan UPTD Puskesmas Rawat Inap Aluh-Aluh di Kabupaten Banjar dipastikan tidak layak digunakan berdasarkan hasil kajian teknis oleh tim ahli. Sejumlah kerusakan struktural dan ketidaksesuaian standar konstruksi menjadi alasan utama bangunan tersebut direkomendasikan untuk dibongkar total.
Penilaian dilakukan oleh tim yang dipimpin Prof. Dr. Ir. Rusdiansyah, ST, MT, IPU, AER, seorang ahli utama geoteknik bersertifikat SKK, bersama tiga tenaga ahli SKK Madya bidang gedung dan geoteknik. Hasil akhir kajian menyimpulkan bahwa kondisi bangunan mengalami kerusakan signifikan pada pondasi dan elemen struktural lainnya akibat kelebihan beban, sehingga tidak memenuhi standar keselamatan.
Menanggapi hal ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar memastikan telah menyiapkan rencana pembangunan ulang fasilitas tersebut.
“Bangunan itu dibangun pada tahun 2017. Kini kami akan merencanakan pembangunan ulang Puskesmas Aluh-Aluh dengan spesifikasi yang mengacu pada standar Puskesmas 2025 dari Kementerian Kesehatan,” ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, dr. Norpansyah, saat diwawancarai pada Rabu (30/07/2025).
Menurut dr. Norpansyah, spesifikasi baru nantinya akan mencakup struktur bangunan tahan gempa, fasilitas layanan lengkap seperti instalasi gawat darurat, ruang rawat inap, laboratorium, serta dukungan alat kesehatan sesuai standar nasional. Rencana tersebut akan diajukan melalui pendanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan harapan mendapat dukungan dari pemerintah pusat.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Banjar dalam menyediakan layanan kesehatan yang aman dan memadai bagi masyarakat, khususnya di wilayah Aluh-Aluh.
Penulis: Del
Editor: Can


