lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Suripno Sumas, melaksanakan sosialisasi program Bedah Rumah dan Penguatan Posyandu kepada masyarakat, Sabtu (12/6/2025).
Dalam sosialisasi tersebut, Suripno menyampaikan pentingnya peningkatan layanan Posyandu sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan dasar, terutama bagi ibu dan anak.
Adapun terkait program Bedah Rumah, Ketua Fraksi PKB DPRD Kalsel ini mengungkapkan sejumlah kendala yang sering dihadapi masyarakat, seperti lokasi rumah yang berada di bantaran sungai, termasuk kawasan jalur hijau, atau memiliki status hukum yang belum jelas, misalnya rumah yang berdiri di atas tanah sengketa atau kawasan kompleks militer.
“Kendala-kendala ini akan kami carikan solusinya. Untuk rumah yang belum memiliki legalitas penuh, bisa dilengkapi dengan surat keterangan dari kelurahan yang menyatakan bahwa rumah tersebut benar-benar dikuasai dan ditempati oleh pemohon,” jelas Suripno.
Ia menambahkan, data dan berkas yang sudah lengkap akan diajukan ke Dinas Kimpraswil Provinsi Kalsel untuk diverifikasi. Jika dalam proses verifikasi ditemukan ketidaksesuaian, maka permohonan dapat dinyatakan gugur.
Suripno berharap proses pendataan dapat berjalan lancar dan sesuai target waktu yang telah ditentukan.
“Mudah-mudahan pertengahan Agustus ini pendataan sudah selesai,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa rumah-rumah yang sebelumnya telah menerima bantuan rehabilitasi dari Dinas Sosial akan diprioritaskan kembali setelah masa tunggu minimal dua tahun, apabila belum menerima bantuan lanjutan.
Editor : Tim Redaksi


