lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) dan DPRD resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Penandatanganan berita acara persetujuan digelar dalam Rapat Paripurna ke-16 masa persidangan III, Jumat (25/7/2025) malam.
Wakil Gubernur Edy Pratowo mewakili Gubernur Kalteng saat menandatangani dokumen tersebut bersama Ketua DPRD Arton S Dohong.
Proses ini menandai akhir dari rangkaian pembahasan yang berlangsung intensif dan maraton sejak beberapa pekan terakhir.
“Kami menyampaikan apresiasi kinerja dari pansus dan anggota dewan, yang secara maraton dan komprehensif melakukan pembahasan dan telaah terhadap Raperda ini,” ujar Wagub Edy dalam pidatonya.
Baca juga : Pemprov Kalteng Terima Masukan Dewan untuk Sempurnakan RPJMD 2025–2029
Pemprov Kalteng juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi pendukung di DPRD yang telah menyatakan persetujuan terhadap Raperda ini hingga akhirnya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Menurut Wagub Edy, sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan RPJMD ini merupakan bentuk kolaborasi produktif yang bertujuan sama: meningkatkan kesejahteraan rakyat Kalimantan Tengah, khususnya masyarakat Dayak.
“Semoga menjadi pedoman dalam perencanaan dan penganggaran selama 5 tahun ke depan,” katanya.
Pejabat yang pernah menjabat sebagai Bupati Pulang Pisau itu juga menekankan bahwa hasil pembahasan merupakan refleksi dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan terbuka terhadap saran.
“Apabila dalam penyelenggaraan pemerintahan hingga penyusunan Raperda masih terdapat kekurangan, baik dari sisi substansi maupun redaksional. Kami terbuka atas kritik dan saran konstruktif demi perbaikan di masa mendatang,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung dan sejumlah kepala perangkat daerah, antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Herson B. Aden, Kepala Dinas Kesehatan Suyuti, Kepala Disdagperin Norhani, Kepala BKD Lisda Ariyana, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Jhoni Sonder.
Editor : RIAN


