lenterakalimantan.com, TANAH BUMBU – Dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Batulicin melaksanakan pemberian remisi kepada warga binaan, Minggu (17/8/2025).
Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang berperilaku baik dan menunjukkan upaya perbaikan diri. Selain itu, remisi juga merupakan bagian dari perlindungan hak asasi manusia serta sarana hukum penting dalam sistem pemasyarakatan.
Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-1360.PK.05.03 Tahun 2025 tentang Remisi Umum (RU) Tahun 2025 dan Nomor PAS-1361.PK.05.03 Tahun 2025 tentang Remisi Dasawarsa (RD) Tahun 2025.
Acara berlangsung di aula Lapas Batulicin dengan penyerahan remisi secara simbolis oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang diwakili Asisten Daerah I Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pemerintahan, M. Putu Wisnu Wardhana, didampingi Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad. Turut hadir unsur Forkopimda, pejabat struktural, petugas lapas, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, M. Putu Wisnu Wardhana menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang terus berusaha memperbaiki diri.
“Pemberian remisi ini menjadi momentum untuk berubah menjadi lebih baik. Jadilah pribadi yang taat hukum serta tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” ujarnya.
Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad, menjelaskan bahwa sebanyak 400 warga binaan menerima Remisi Umum (RU) dengan rincian 384 orang memperoleh RU I dan 16 orang memperoleh RU II.
Selain itu, 494 warga binaan lainnya menerima Remisi Dasawarsa (RD) dengan rincian 487 orang memperoleh RD I dan 7 orang memperoleh RD II. Dari jumlah tersebut, 16 warga binaan yang mendapat RU II langsung bebas dan kembali ke masyarakat.
Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Tanah Bumbu juga memberikan bantuan biaya akomodasi kepada warga binaan yang bebas.
“Bagi seluruh warga binaan yang menerima remisi, jadikan ini motivasi untuk selalu berperilaku baik, menaati hukum, serta mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh,” pesan Arifin.
Editor: Muhammad Tamyiz


