lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota (Setdako) terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu terobosan terbaru adalah pengembangan aplikasi SIPSOPAN (Sistem Informasi Pengelolaan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan) yang bertujuan mengintegrasikan seluruh SOP pelayanan secara digital.
Langkah ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, saat membuka kegiatan sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) berbasis aplikasi di Ballroom Hotel Nasa, Senin (25/8/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Iwan Fitriadi, Kabag Organisasi Setdako Banjarmasin Eka Rahayu Normasari, serta jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Sekda Ikhsan menjelaskan, melalui aplikasi SIPSOPAN, seluruh SOP dari SKPD hingga unit pelaksana teknis daerah (UPTD) akan terdokumentasi secara elektronik dan dapat diakses dengan lebih mudah oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat.
“Seluruh SOP nantinya termuat dalam aplikasi SIPSOPAN. Jadi tidak lagi disusun secara manual. Keunggulannya, bukan hanya pelaksana di UPT yang mengetahui, tetapi masyarakat sebagai penerima layanan juga bisa ikut memantau apakah pelayanan berjalan sesuai prosedur atau tidak,” ujarnya.
Sekda Ikhsan bilang kehadiran aplikasi ini sejalan dengan semangat transparansi dan keterbukaan informasi publik yang diusung pemerintah. Selain memperjelas standar layanan, SIPSOPAN juga menjadi sarana pengawasan bersama antara penyelenggara dan masyarakat.
“Dengan aplikasi ini, semua bisa mengetahui dan menguji. Jadi ada keterbukaan. Apa yang kita lakukan bisa dipahami dan diawasi bersama,” tegasnya.
Lebih jauh, Sekda Ikhsan menyebut bahwa pengembangan SIPSOPAN juga merupakan bagian dari penyesuaian terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banjarmasin yang sejalan dengan visi-misi Walikota H M Yamin HR.
“Setelah aplikasi ini diluncurkan, seluruh SKPD, khususnya UPT yang melaksanakan layanan publik, diharapkan dapat bekerja lebih terbuka, terukur, dan sesuai arah pembangunan daerah,” pungkasnya.
Penulis: Amel
Editor: Rian


