lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Timur memberikan remisi umum kemerdekaan kepada 9.611 narapidana dan anak binaan di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara), bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Dari jumlah tersebut, 311 orang memperoleh Remisi Umum II (RU II) dan langsung bebas.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltim, Hernowo Sugiastanto, mengatakan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan pemerintah bagi narapidana yang menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan.
“Remisi adalah wujud nyata negara dalam memberikan apresiasi kepada warga binaan yang taat aturan, berkelakuan baik, serta berupaya memperbaiki diri,” ujarnya.
Selain remisi umum, tahun ini juga diberikan Remisi Dasawarsa, yaitu remisi khusus yang diberikan setiap 10 tahun sekali. Tercatat, sebanyak 10.479 narapidana dan anak binaan di Kaltim dan Kaltara menerima remisi dasawarsa, dengan 462 orang langsung bebas.
Secara simbolis, remisi diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, kepada salah satu warga binaan di Lapas Kelas II Samarinda.
Dalam kesempatan itu, Rudy menyampaikan persoalan kelebihan kapasitas (overcrowding) di lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, Lapas Kelas II Samarinda menampung hampir tiga kali lipat dari kapasitas seharusnya.
“Dari kapasitas 270 orang, kini dihuni lebih dari 700 orang. Kondisi ini tentu sudah tidak memadai. Kita harus mencari solusi bersama agar pembinaan berjalan optimal,” tegas Rudy.
Ia juga menekankan pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkotika. “Sekitar 70 persen penghuni lapas di Kaltim adalah kasus narkotika. Ini harus menjadi perhatian bersama, bukan hanya aparat hukum, tetapi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Hernowo berharap warga binaan yang mendapatkan remisi, terutama yang langsung bebas, dapat kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik.
“Jangan sampai kembali lagi ke lapas. Apa yang dipelajari di dalam, harus bisa dikembangkan di luar sebagai bekal hidup mandiri,” ujarnya.


