lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas meraih predikat “Sangat Baik” dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2025. Pengumuman hasil evaluasi disampaikan dalam Rapat Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD 2025-2029 dan Persiapan Finalisasi Renstra Perangkat Daerah 2025-2029, yang digelar pada Selasa (23/9) di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas dan dihadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Kapuas.
Capaian ini menunjukkan bahwa Dinas Kesehatan telah menjalankan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja secara terukur dan akuntabel, sekaligus menjadi motivasi bagi OPD lain untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, M.M, menyambut baik hasil evaluasi tersebut. Ia menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran Dinas Kesehatan dan menegaskan bahwa predikat ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan yang transparan dan berorientasi hasil.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program kesehatan demi pelayanan publik yang lebih baik,” ujar dr. Tonun.
Evaluasi SAKIP dilakukan oleh tim evaluator dari Kementerian PAN-RB, yang menilai sejauh mana instansi pemerintah menerapkan prinsip manajemen kinerja berbasis hasil dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Selain pengumuman SAKIP, rapat juga membahas finalisasi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Strategis (Renstra) OPD 2025-2029, sebagai dasar arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Dengan capaian ini, Pemkab Kapuas menegaskan komitmen untuk memperkuat budaya kinerja, efisiensi birokrasi, dan pelayanan publik berkualitas serta berkelanjutan.
Editor : Tim Redaksi


