lenterakalimantan.com, PELAIHARI– Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menyelenggarakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) 2025, Rabu (24/9/2025).
Pelatihan itu sebagai upaya memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
Kegiatan hari pertama dibuka secara resmi oleh Bupati Tala, H. Rahmat Trianto, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Abdillah.
Abdillah, dalam sambutannya disampaikan bahwa pemenuhan hak anak adalah amanah sekaligus masa depan bangsa karena anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang ramah, aman, dan nyaman.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Tala, Maria Ulfah, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan ini tujuan utamanya adalah meningkatkan pemahaman pemangku kebijakan tentang penerapan prinsip KHA. Yakni non-diskriminasi, kepentingan terbaik anak, hak untuk hidup dan berkembang, serta penghargaan terhadap pendapat anak.
Narasumber utama hari pertama adalah Muhammad Sholeh, Perencana Madya, Asdep Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III, Deputi Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA RI.
Materi yang disampaikan terkait Pengantar Konvensi Hak Anak (KHA), Empat Kluster Pemenuhan Hak Anak, Peran Pemerintah dan Stakeholder dalam Pemenuhan Hak Anak, Diskusi dan Sharing Interaktif.
Hadir dalam kegiatan ini jajaran Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, OPD, serta stakeholder terkait pemenuhan hak anak di Kabupaten Tanah Laut.
Dengan adanya kegiatan ini Maria mengajak bersama mewujudkan Tanah Laut sebagai Kabupaten Layak Anak demi generasi yang berkualitas dan berakhlak mulia.
Editor: Rizki