• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kasus Zircon Rp1,3 Triliun, Kejati Kalteng Amankan Barang Bukti dari CV Dayak Lestari
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kasus Zircon Rp1,3 Triliun, Kejati Kalteng Amankan Barang Bukti dari CV Dayak Lestari
BeritaHukumKALIMANTAN TENGAH

Kasus Zircon Rp1,3 Triliun, Kejati Kalteng Amankan Barang Bukti dari CV Dayak Lestari

Antonius Sepriyono
Antonius Sepriyono
Share
2 Min Read
proses penyidikan kasus zircon Rp1,3 triliun | Foto: istimewa
SHARE

lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Penyidikan dugaan korupsi penjualan dan ekspor zircon oleh PT Investasi Mandiri kembali berlanjut. Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah menggeledah kantor CV Dayak Lestari di Jalan Mangku Rambang, Palangka Raya, Rabu (17/9/2025).

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyisir ruang direktur, bendahara, rapat, kerja, hingga arsip. Hasilnya, satu unit mobil dan sejumlah dokumen penting diamankan sebagai barang bukti.

Langkah ini melanjutkan penyitaan sebelumnya terhadap pabrik zircon milik PT Investasi Mandiri di Desa Tumbang Empas, Kabupaten Gunung Mas.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan penjualan zircon, ilmenite, dan rutil sepanjang 2020–2025, yang disebut merugikan negara hingga Rp1,3 triliun.

Kajati Kalteng, Agus Sahat S T Lumban Gaol, melalui Asisten Intelijen, Hendri Hanafi, menegaskan penyidikan masih berjalan, termasuk membuka peluang penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Saat ini Penyidik masih berupaya mengumpulkan alat bukti yang mendukung pembuktian perkara dimaksud yang juga memungkinkan penerapan pasal TPPU, termasuk didalamnya serta mencari dan mengumpulkan asset asset milik PT. Investasi Mandiri,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).

Selain dugaan penyalahgunaan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) oleh Dinas ESDM, penyidik juga menyoroti praktik tambang rakyat di kawasan hutan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang diduga dibiarkan oleh perusahaan.

“Diduga Akibat dari penyalahgunaan persetujuan RKAB tersebut seakan-akan melegalisasi penjualan Zircon, Ilmenite dan Rutil yang bukan berasal dari lokasi IUP OP PT. Investasi Mandiri tersebut Negara dirugikan senilai Rp1,3 Triliun belum lagi dari sektor pembayaran pajak daerah, juga merugikan lingkungan hidup,” jelas Hendri.

“Serta penambangan di dalam kawasan hutan dimana PT. Investasi Mandiri melakukan pembiaran masyarakat yang menambang di kawasan Hutan tanpa adanya Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH),” pungkasnya.

Editor: Rizki

Terpopuler

Menembak
Ketua GOW Bartim Raih Juara IV Kejuaraan Menembak Pangdam Cup 2026
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Tegaskan Netralitas Polri dalam Pemilu 2024

Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil Gratis

Usai Retreat di Magelang Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Walikota Rahmad Mas’ud Ziarah Makam Orang Tua

Pj Bupati Tabalong Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 18

Puluhan Bonsai Hiasi Mini Contest di Showroom Honda Delima Motor Sutoyo

Tabungan Payroll Bank Muamalat Tumbuh Pesat

Suwanti Imbau Masyarakat Kotabaru Jauhi Judol

Usai Upacara HUT Ke-77 Bhayangkara Selesai, Bupati Tala Naik Kepala Reog

Jelang Pemilu 2024, KPU Tala Terima Logistik Pemilu 4.540 Bilik Suara

Wisuda Ratusan Santri di HST, Bupati Aulia Serukan Cinta Alquran

TAGGED:Kalimantan Tengahkejaksaan tinggiPalangka Rayazircon
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Gotong Royong ASN Diskominfotik Banjarmasin Warnai World Cleanup Day di RK Ilir
Next Article Motivasi Atlet, Ade Rai Beri Tips Juara Tetap Fokus Dalam Pertandingan

Latest News

Ketua DPRD Kalsel
Ketua DPRD Kalsel Hadiri Gelar Operasional Polda
KALIMANTAN SELATAN Agustus 3, 2026
Kepala SKPD
7 Jabatan Kepala SKPD Terisi, Wali Kota Yamin Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi
KALIMANTAN SELATAN Agustus 3, 2026
Mariam
Wakalemdiklat Polri Serahkan Hibah Pengelolaan Masjid Hj. Siti Mariam kepada Pemkab Tanah Laut
KALIMANTAN SELATAN Agustus 3, 2026
SMAN 1 Palangka Raya
SMAN 1 Palangka Raya Rayakan HUT ke-67, Luncurkan Buku Antologi Bertema Lingkungan
KALIMANTAN TENGAH Agustus 3, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?