lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat capaian manis dalam realisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Kadishut Kalteng Agustan Saining, mengungkapkan realisasi PAD tahun ini berhasil menembus 115 persen dari target yang ditetapkan.
“Alhamdulillah kita melampaui 115% ya sudah kita realisasi, pendapatan kita sesuai kesepakatan DPR dan eksekutif,” kata Agustan usai menghadiri Rapat Kerja Komisi II DPRD Kalteng bersama perangkat daerah/mitra kerja dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (9/9/2025).
Agustan menekankan, meski alokasi tambahan anggaran relatif kecil, program-program utama tetap berjalan.
Mulai dari pembangunan hutan kota hingga pengelolaan persemaian. Menurutnya, Dinas Kehutanan juga tidak mengajukan tambahan dana dari APBD.
Ia menyebut capaian tersebut tak lepas dari arahan Gubernur Kalteng untuk terus menggali potensi PAD sektor kehutanan.
Salah satunya lewat penguatan koordinasi dengan perusahaan pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH).
“Misalnya kami kehutanan, PBPH baik untuk hutan tanaman maupun hutan alam sudah kami surati dan meminta beberapa hal antara lain agar mereka membayar pajak air permukaan, pajak alat berat, platnya dijadikan plat KH semua. Kemudian CSR-nya agar dijalankan, hal-hal lain seperti itu kami minta ke seluruh PBPH dan itu sudah berjalan,” ujarnya.
Dengan capaian 115 persen, Dinas Kehutanan Kalteng menegaskan komitmennya untuk tidak hanya memperkuat penerimaan daerah, tetapi juga memastikan pengelolaan hutan tetap berkelanjutan.
Editor : Rian


