lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kusmiatie, memimpin kegiatan Ekspose Laporan Pendahuluan Kajian Penyusunan Integrasi Ketahanan Pangan untuk Penyangga Ibu Kota Negara (IKN) dan Rencana Aksi Stunting, yang digelar di Aula Bapperida Kapuas, Jumat (26/9/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kapuas, tim konsultan, serta para camat se-Kabupaten Kapuas.
Dalam sambutannya yang mewakili Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, Kusmiatie menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terbagi dalam empat tahapan mulai tahun 2022 hingga 2045. Pada tahap awal, telah terjadi migrasi penduduk ke wilayah Kalimantan Timur, terutama dari sektor produksi, perdagangan, jasa, dan ketahanan pangan.
“Saat ini hampir setengah juta jiwa di wilayah IKN yang harus dipenuhi kebutuhan pangannya, baik dari sisi ketersediaan, keterjangkauan, maupun ketahanan. Dengan percepatan pertumbuhan penduduk, wajar bila terjadi tekanan terhadap kebutuhan dasar seperti pangan, air bersih, pemukiman, dan energi,” ujar Kusmiatie membacakan sambutan Bupati.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mulai memetakan daerah-daerah potensial sebagai penyangga pangan IKN, mengingat tidak semua kebutuhan pangan dapat dipenuhi secara mandiri oleh kawasan ibu kota baru tersebut.
“Kalimantan Tengah memiliki keunggulan di sektor pertanian, perikanan, dan sumber daya alam lain yang strategis. Yang perlu diperkuat saat ini adalah penyediaan infrastruktur pendukung yang memadai,” lanjutnya.
Dalam sambutan tersebut juga ditegaskan komitmen Pemkab Kapuas untuk melakukan harmonisasi kebijakan pembangunan kawasan produksi pangan nasional, sejalan dengan program pemerintah pusat. Beberapa langkah strategis telah dilakukan, antara lain kunjungan Menteri Pertanian RI dan Gubernur Kalimantan Tengah ke proyek food estate di Desa Bentuk Jaya A5 Dadahup pada 28 Agustus 2024. Dalam kesempatan itu, Menteri Pertanian menyampaikan rencana pengembangan padi seluas 500 ribu hektare di Kalimantan Tengah, sementara Presiden RI menginstruksikan pencetakan sawah seluas 150 ribu hektare pada tahun 2025.
Menurut Kusmiatie, bagi Kabupaten Kapuas, pengembangan kawasan pangan nasional memiliki nilai strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menekan angka kemiskinan dan stunting.
“Fenomena stunting dapat menurunkan produktivitas dan memperparah kemiskinan. Karena itu, upaya pengentasan kemiskinan dan stunting harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, integrasi sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan dalam satu kawasan produksi pangan menjadi langkah nyata untuk meningkatkan ketersediaan pangan dan kualitas gizi masyarakat.
“Kabupaten Kapuas adalah salah satu penyangga IKN. Mari kita bersama memperkuat sektor pertanian dan pangan agar semakin berdaya saing,” pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari tim konsultan terkait hasil kajian pendahuluan, serta sesi tanya jawab bersama peserta rapat.
Editor : Tim Redaksi


