lenterakalimantan.com, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) bergerak cepat mengamankan pembangunan daerah. Dipimpin langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, jajaran Pemkab Barut melakukan konsultasi dan koordinasi intensif di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Pertemuan krusial ini berfokus pada dua agenda utama, yakni mekanisme penggunaan dan penarikan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) Tahun 2025, serta penyelesaian sisa-sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari tahun anggaran sebelumnya.
Shalahuddin menjelaskan bahwa tujuan utama koordinasi ini adalah untuk memastikan alokasi dan penggunaan dana transfer pusat berjalan sesuai regulasi.
Poin-poin konsultasi yang dibahas meliputi sejumlah permasalahan. Yakni mekanisme penarikan dan penggunaan Dana TDF, mengkoordinasikan alokasi anggaran dan prioritas penggunaan dana TDF sesuai dengan ketentuan terbaru yang termuat dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1/KM.7/2025.
Kemudian terkait Rencana Anggaran dan Verifikasi Dokumen dengan pembahasan mendalam mengenai rencana anggaran, jenis penggunaan dana TDF, penjelasan teknis tata cara penarikan, sekaligus verifikasi draf dokumen pendukung rencana penarikan. Termasuk juga pembahasan terkait pemanfaatan Sisa DAK Fisik, di mana Pemkab Barut juga mematangkan rencana penggunaan sisa-sisa DAK Fisik yang belum terserap optimal di tahun anggaran sebelumnya.
“Koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan penarikan dan penggunaan Dana TDF 2025 serta sisa DAK Fisik Barito Utara berjalan lancar, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Shalahuddin.
Ia berharap, dengan keselarasan langkah bersama Kemenkeu, optimalisasi pembangunan daerah di Barito Utara dapat tercapai sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber: Humas Pemkab Barito Utara
Editor: Rizki


