lenterakalimantan.com, BARITO TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur menerima pengakuan atas keberhasilannya dalam mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan desa serta pengelolaan koperasi desa dan kelurahan. Penghargaan tersebut diserahkan kepada Bupati M Yamin oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), pada Kamis (25/9/2025), di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, bertepatan dengan acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Koperasi Desa Merah Putih Adhyaksa Tahun 2025.
Bupati M Yamin menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut. Menurutnya, pengawasan dana desa menjadi prioritas utama untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk saya pribadi, tetapi untuk seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat Barito Timur yang berkomitmen menjaga tata kelola desa yang baik. Kami akan terus bersinergi dengan kejaksaan agar setiap rupiah dana desa digunakan untuk kepentingan rakyat,” ungkap Yamin.
Acara ini juga dirangkai dengan peluncuran Program Jaksa Garda Desa dan penandatanganan PKS antara para bupati/walikota dengan kepala kejaksaan negeri se-Kalimantan Tengah. Kerja sama ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola desa serta mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan melalui koperasi.
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menyoroti peran penting koperasi sebagai pilar ekonomi masyarakat. “Saat ini, Koperasi Merah Putih telah terbentuk 100 persen di seluruh desa dan kelurahan di Kalteng, dengan total 1.542 unit. Dukungan berkelanjutan dari Pemerintah Pusat, baik dari sisi permodalan, peningkatan SDM, maupun pengembangan usaha koperasi, sangat kami harapkan,” ujarnya.
Agustiar menambahkan, penandatanganan kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi kokoh bagi terciptanya koperasi yang maju, mandiri, dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi Kalimantan Tengah yang Berkah, Sejahtera, dan Bermartabat menuju Indonesia Emas 2045.
Acara yang dihadiri Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Balombo, Staf Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Hoirrudin Hasibuan, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Reda Manthovani, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, unsur Forkopimda, serta sejumlah tokoh masyarakat, juga dimeriahkan dengan kegiatan sosial.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, panitia menyediakan Pasar Murah yang membagikan 1.000 paket sembako. Program ini tidak hanya meringankan kebutuhan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah.
Dengan penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Timur menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tata kelola keuangan desa dan koperasi yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif.
Editor : Tim Redaksi


