lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama Pemerintah Provinsi, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (20/10/2025). Rapat ini membahas sinkronisasi agenda legislatif dan eksekutif menjelang akhir tahun anggaran.
Mewakili Pemprov Kalteng, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Hj. Sunarti, memaparkan sejumlah agenda eksekutif yang berkaitan dengan koordinasi lintas sektor.
Ia menjelaskan bahwa pekan ini pihaknya memfokuskan kegiatan pada sektor perkebunan dan kehutanan, yang kemudian akan dilanjutkan dengan bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Selain itu, Sunarti juga menyinggung agenda nasional yang turut menjadi perhatian daerah, seperti evaluasi satu tahun kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, serta kunjungan Ketua TP PKK Pusat, Tri Tito Karnavian, ke Kalimantan Tengah dalam waktu dekat.
“Pemerintah Provinsi akan menyesuaikan agenda-agenda yang menjadi keputusan bersama dewan. Kami juga mencatat hal-hal yang dibahas hari ini sebagai bagian dari sinkronisasi kegiatan eksekutif dan legislatif,” ujar Sunarti.
Dalam rapat tersebut, turut disampaikan perkembangan proses input data keuangan SKPD yang saat ini tengah berlangsung. Proses tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dekat sehingga validasi dapat menghasilkan nomor DPPA (Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran) dan seluruh penatausahaan keuangan daerah dapat diselesaikan tepat waktu.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arton S. Dohong, selaku pimpinan rapat, menegaskan bahwa pertemuan Banmus kali ini bertujuan untuk menetapkan dan menyusun jadwal kegiatan DPRD hingga akhir Oktober 2025, agar selaras dengan agenda Pemerintah Provinsi.
“Rapat kita pada pagi hari ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan jadwal kegiatan DPRD hingga akhir bulan Oktober. Mudah-mudahan jadwal yang disusun dapat berjalan dengan baik tanpa ada pergeseran atau penundaan,” ujar Arton.
Ia menambahkan, pada Selasa (21/10), DPRD dijadwalkan melaksanakan kunjungan kerja ke dalam maupun luar daerah hingga 24 Oktober 2025, sesuai hasil koordinasi dengan Pemprov Kalteng.
“Banyak hal yang perlu dilakukan, terutama yang berkaitan dengan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Diharapkan seluruh anggota dewan dapat mengikuti kesepakatan yang telah diambil bersama pada rapat sebelumnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Arton menyampaikan bahwa mulai 27 Oktober 2025, DPRD akan memasuki tahapan Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang direncanakan berlangsung selama tiga hari, hingga 29 Oktober 2025. Pembahasan dilakukan secara intensif pada sesi pagi dan siang.
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Komisi-Komisi DPRD selama lima hari, mulai 30 Oktober hingga 5 November 2025. Kemudian pada 6–7 November 2025, dijadwalkan Rapat Gabungan antara Badan Anggaran dan Komisi-Komisi untuk memfinalisasi hasil pembahasan di masing-masing komisi.
Menutup rapat, Arton menyampaikan bahwa masa reses anggota dewan akan dilaksanakan pada akhir November 2025, setelah seluruh tahapan pembahasan selesai.
“Kita harapkan seluruh kegiatan dapat berjalan tepat waktu agar pelaksanaan tugas kedewanan dan pemerintahan daerah dapat berlangsung efektif serta sinkron dengan agenda pembangunan daerah,” pungkasnya.
Editor: Rizki


