lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Selatan dan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Tabalong menggelar Lelang Serentak Harat Banar (LSHB) 10.10, Jumat (10/10/2025), di Banjarbaru.
Kepala Kanwil DJKN Kalselteng, Tetik Fajar Ruwandari, menyebutkan bahwa Lelang Serentak merupakan agenda strategis yang menjadi simbol transformasi pengelolaan aset daerah melalui lelang yang lebih inklusif, inovatif, dan berdaya guna.
Tetik juga menambahkan bahwa pelaksanaan lelang aset Pemerintah Kabupaten Tabalong juga menjadi yang pertama kalinya di Indonesia, karena juga melibatkan lelang Barang Milik Daerah (BMD) yang ada di Desa.
“Langkah ini menegaskan bahwa lelang bukan hanya alat untuk mengelola aset, tetapi juga sarana untuk membangun kepercayaan publik, menumbuhkan ekonomi desa, dan memperkuat transparansi tata kelola pemerintahan,” ungkapnya.
Selaku Kakanwil DJKN Kalselteng, Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Bupati Tabalong, M. Noor Rifani, seluruh panitia, tim teknis, Balai Lelang, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggararaan lelang.
Pentingnya Transparansi Pengelolaan Aset Daerah
Sementara itu, Bupati Tabalong, M. Noor Rifani, menjelaskan bahwa keterlibatan pihaknya dalam LSHB 10.10 adalah upaya untuk mewujudkan transparansi dalam pengelolaan aset daerah.
“Kita ingin menunjukkan bahwa transparansi adalah kunci kepercayaan. Keterbukaan dalam setiap proses bukan hanya kewajiban administratif, melainkan fondasi untuk menumbuhkan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah,” ucapnya.
Ia mengharapkan dengan adanya lelang BMD yang ada di desa, dapat meningkatkan ketertiban pemerintahan di tingkatan tersebut dalam mengatur usia asetnya.
“Selama ini desa belum pernah melelang aset yang sudah tidak bermanfaat lagi, padahal tidak efisien dan efektif lagi,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Tabalong melelang 100 unit sepeda motor dan 10 unit mobil. Sedangkan aset desa yang dilelang berupa lemari arsip, genset, dan barang barang elektronik lainnya.
Menariknya, dalam pelaksanaan LSHB 10.10 juga melelang kain sasirangan hasil karya anak-anak down syndrome di Kalimantan Selatan. Hal itu tentu menjadi simbol nyata dari inklusi sosial dalam panggung lelang negara.
Editor: Rizki


