lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah se-Kalimantan Tengah, Jumat (24/10), di Aula Eka Hapakat Lantai 3, Kantor Gubernur Kalteng.
Rakor dipimpin Plt. Sekda Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, dengan tema “Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor Daerah, Pemantauan dan Evaluasi Optimalisasi Pendapatan Daerah se-Provinsi Kalteng, Koordinasi dan Pemantauan Progres IPKD MCSP Tahun 2025, dan Tindak Lanjut Rencana Aksi Hasil SPI Tahun 2024 se-Kalteng.”
Leonard, mewakili Wakil Gubernur, membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng yang menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga pencegahan melalui penguatan sistem dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Melalui sistem Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) yang dikembangkan KPK, pemerintah daerah dapat melaporkan langkah-langkah pencegahan korupsi, memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Berdasarkan data jaga.id, Indeks Kepatuhan Pemerintah Daerah (IKPD) Kalteng saat ini berada pada skor 55,00. Dari 660 dokumen yang harus dipenuhi, 446 sudah terunggah, 214 belum, 301 diterima, 49 memerlukan perbaikan, dan 98 masih proses verifikasi. Untuk mempercepat penyelesaian, Inspektorat Provinsi melakukan pendampingan mingguan, publikasi capaian MCSP tiap pekan, dan koordinasi rutin dengan PIC KPK Wilayah Kalteng. Pemprov menargetkan pemenuhan dokumen rampung sebelum 30 November 2025.
Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, menyatakan kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami akan menindaklanjuti arahan terkait perbaikan sistem pengelolaan keuangan, optimalisasi pendapatan asli daerah, serta peningkatan integritas aparatur. Pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintah daerah,” ujarnya.
Usis berharap koordinasi yang baik akan mendorong seluruh perangkat daerah di Kapuas semakin disiplin menerapkan prinsip good governance dan bebas dari praktik penyimpangan.
Editor : Tim Redaksi


