lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan membuka kegiatan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara yang digelar di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Kamis (30/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penyusunan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Konsultasi publik tersebut dihadiri perwakilan unsur Forkopimda, anggota DPRD Barito Utara, kepala perangkat daerah, para camat, serta undangan terkait lainnya. Kegiatan ini bertujuan menjaring aspirasi dan masukan dari para pemangku kepentingan terhadap perencanaan pembangunan daerah.
Dalam sambutan Bupati Barito Utara yang dibacakan Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, ditekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Menurutnya, konsultasi publik merupakan inti dari perencanaan partisipatif agar RPJMD benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
“RPJMD adalah peta jalan pembangunan selama lima tahun ke depan yang akan menentukan arah investasi, prioritas program, dan capaian kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Ia mengajak seluruh peserta untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka, kritis, dan konstruktif guna melengkapi pendekatan teknokratis dalam penyusunan dokumen perencanaan.
Wakil Bupati berharap konsultasi publik ini mampu menghimpun berbagai masukan terkait isu strategis daerah, seperti kemiskinan, akses kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, serta pelestarian lingkungan dan budaya. Dengan demikian, RPJMD yang disusun diharapkan responsif dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bapperida Barito Utara yang diwakili Dr. Rijali menyampaikan bahwa RPJMD akan menjadi pedoman utama pemerintah daerah dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. Ia menyebutkan jumlah peserta yang mengikuti konsultasi publik ini mencapai 150 orang.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan dokumen perencanaan Program Desa Mandiri kepada Wakil Bupati Barito Utara untuk diintegrasikan dalam RPJMD 2025–2030. Penyerahan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara.
Editor : Tim Redaksi












