• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Bea Cukai Kalimantan Selatan Musnahkan Hasil Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Bea Cukai Kalimantan Selatan Musnahkan Hasil Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal
BeritaDaerahHukumKALIMANTAN SELATAN

Bea Cukai Kalimantan Selatan Musnahkan Hasil Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal

Fra
Fra
Share
3 Min Read
musnah
Acara pemusnahan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Banjarmasin telah melakukan penindakan terhadap kasus pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai sepanjang tahun 2025, Kamis (20/11/2025).

Barang-barang hasil penindakan tersebut terdiri dari 3.311.978 batang hasil tembakau berupa rokok berbagai merek, 383 kg berupa tembakau iris dan 1.652,29 liter minuman mengandung etil alkohol, dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp5.343.378.010.

Seluruh barang hasil penindakan tersebut telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan memperoleh persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, melalui Surat Nomor S-284/MKIKN.4/2025 tanggal 7 November 2025.

Barang-barang yang dimusnahkan tersebut terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 jo. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, antara lain melalui penggunaan pita cukai palsu, pita cukai bekas, serta peredaran barang tanpa pita cukai yang sah.

Berdasarkan hasil perhitungan, peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp3.457.042.175 dari sisi penerimaan cukai.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Bea dan Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan. Keberhasilan penindakan ini juga tidak terlepas dari semakin bagusnya sinergi yang dilakukan Bea dan Cukai dengan instansi terkait seperti TNI, Polri, Kejaksaan dan penegak hukum lainnya. Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pihak, pemerintah daerah, dan masyarakat yang telah mendukung upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal. Kami akan terus mengambil  tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang merugikan masyarakat, negara, dan perekonomian,” ungkap Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan, Dwijo Muryono.

Kegiatan pemusnahan diawali dengan prosesi simbolis di halaman Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan dan dihadiri oleh perwakilan dari instansi terkait.

Seluruh barang ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Banjar Bakula, guna memastikan barang-barang tersebut tidak lagi memiliki nilai ekonomis maupun dapat dimanfaatkan kembali.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan dan KPPBC TMP B Banjarmasin dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal sekaligus memberikan efek jera bagi para pelanggar aturan di bidang kepabeanan dan cukai.

Selain itu juga mempertegas perannya dalam penegakan hukum, perlindungan terhadap masyarakat dan industri yang taat aturan.

Editor: Rizki

Terpopuler

Winda Aldina Siap Guncang Pesta Pantai Pagatan 2026, Penggemar Tak Sabar Menanti
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pemkab Tanah Bumbu Lakukan Kaji Tiru Pembinaan UKS/M ke Kota Cimahi

PORKAB Barito Utara 2025 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Seleksi Atlet Menuju Porprov Kalteng

Keren! Mudik Gratis Paman Birin Gubernur Kalsel, 6 Jam Dibuka Langsung Terpenuhi 675 Penumpang

Bupati HST Pastikan Berikan Akses Pendidikan yang Lebih Baik untuk Generasi Masa Depan

Peyampaian Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Bupati Tahun 2022

Peringati Isra Mikraj, Bupati HST Ajak Forkopimda Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan

Wali Kota Banjarmasin Pimpin Aksi Normalisasi Sungai di Jalan A. Yani

42 Tahun Menunggu Ganti Rugi Lahan Bandara Gusti Syamsir Alam di Kotabaru

Kantor Kejari Tala Direhab, Rencana Akan Dijadikan Dua Lantai

Selama Ramadan, Masjid Al-Akbar Balangan Siapkan 200 Porsi Berbuka Puasa

TAGGED:beabea dan cukaicukaiHukumilegalindustripenegakanperlindunganrokoktembakau
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article AGL Kisruh Kepemilikan Unit Kondotel, PT AGL Resmi Gugat Grand Tan
Next Article IPTL Memperkuat Ekosistem Literasi, Ikatan Penulis Tanah Laut (IPTL) Resmi Dikukuhkan

Latest News

Puncak Pesta Pantai Pagatan 2026 Meriah, Tradisi Mappanre Ri Tasi’e Jadi Simbol Syukur
Berita April 26, 2026
Menag Apresiasi Masjid Islamic Center Samarinda, Dorong Jadi Pusat Peradaban Umat
Berita April 26, 2026
Peran Imam Ditekankan, Gubernur Kaltim Dorong Penguatan Harmoni di Tengah Keberagaman
Berita April 26, 2026
Walikota Banjarmasin Buka PERADI Tenis Cup 2026
Berita April 26, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?