• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Ketua P3SRS: Grand Tan Harus Jalankan Kewajiban Memecah Sertifikat Kondotel
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Ketua P3SRS: Grand Tan Harus Jalankan Kewajiban Memecah Sertifikat Kondotel
BeritaDaerahHukumKALIMANTAN SELATAN

Ketua P3SRS: Grand Tan Harus Jalankan Kewajiban Memecah Sertifikat Kondotel

Fra
Fra
Share
3 Min Read
P3SRS
Jeffry Halim, S.H., M.H., Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS)
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Polemik terkait kepemilikan kondotel di Grand Tan kembali mencuat. Jeffry Halim, S.H., M.H., Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang juga kuasa hukum sebagian pemilik kondotel, menegaskan bahwa persoalan tersebut bukanlah sengketa. Melainkan kewajiban yang harus dijalankan pihak Grand Tan.

Contents
Gugatan Terkait 18 Unit Kondotel yang Belum TerjualKritik Soal SLF Grand TanHarapan Para Pemilik Kondotel

Dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (21/11/2025) sore, Jeffry menjelaskan bahwa sejak awal sudah ada perjanjian, kesepakatan, dan pernyataan resmi dari PT BAS—baik manajemen lama maupun baru—untuk melakukan pemecahan sertifikat beserta kesanggupan menanggung biayanya.

“Semua ini ada bukti-buktinya. Kami berbicara berdasarkan dokumen yang sah, termasuk pernyataan kesanggupan yang ditandatangani Mas Baby Kusmanto alias Tan. Jadi ini bukan sengketa. Pihak PT BAS baru tinggal menjalankan kewajibannya,” ujarnya.

Gugatan Terkait 18 Unit Kondotel yang Belum Terjual

Jeffry juga meluruskan informasi yang menyebut bahwa pihak Grand Tan memenangkan seluruh kasus. Menurutnya, kasus tersebut hanya mencakup sekitar 18 unit yang belum terjual.

“Itu hanya peralihan penagihan angsuran atau utang dari Bank Niaga,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa unit kondotel yang dimiliki warga saat ini sudah lunas dibayar pada 2015, saat masih berada di bawah PT BAS lama dengan nama Aston Banua. Sementara pengalihan pengelolaan ke PT BAS baru terjadi sekitar tahun 2018.

Para pemilik sempat melaporkan dugaan penggelapan terkait bagi hasil sewa kondotel ke Polda Kalsel. Namun laporan kemudian ditarik karena adanya kesepakatan dan komitmen dari PT BAS baru untuk melanjutkan proses pemecahan sertifikat.

Kritik Soal SLF Grand Tan

Selain persoalan sertifikat, Jeffry juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang dinilainya “tutup mata”. Ia menyebut Grand Tan sempat tidak memiliki Izin Laik Fungsi (SLF), padahal fasilitas tersebut digunakan untuk publik.

“SLF ini menyangkut standar keamanan, kenyamanan, dan kelayakan bangunan. Sementara Grand Tan ini untuk umum. Bandingkan dengan ‘Mie Gacoan’ yang sampai ditutup sementara karena tidak ada SLF,” tegasnya.

Harapan Para Pemilik Kondotel

Jeffry menutup pernyataannya dengan meminta pihak Grand Tan menjalankan kewajibannya sesuai kesepakatan.

“Kami sebagai pemilik hanya meminta Grand Tan memecah sertifikat seperti yang dijanjikan, atau mengembalikan uang kami yang sudah melunasi unit tersebut. Jangan berdalih menyalahkan PT BAS lama karena semua sudah jelas. Bahkan seharusnya pengelolaan kondotel berdasarkan undang-undang berada di bawah P3SRS,” pungkasnya.

Editor: Rizki

Terpopuler

Perkuat SDM Lokal, Bupati Tabalong Jajaki Kerja Sama dengan BBPVP Bekasi
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Taruh Perhatian Khusus Terhadap Penyelesaian Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah, Menteri Nusron Adakan Rakor dengan Organisasi Lintas Agama

Cegah Penyebaran Brucellosis, Karantina Kalsel Lakukan Pemotongan Paksa Hewan Ternak

Pembangunan Jembatan Garuda Dikebut, Warga Ikut Terlibat

Gubernur Agustiar Terima Laporan Eksekutif dan Policy Brief dari BPKP Kalteng

Menko PMK Minta Oksigen dan Obat Antiviral Didrop ke Level Bawah

Bunda Paud Pacu Semangat Kreativitas Anak-Anak

DPRD Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tala

Proyek Kantor Inspektorat Tapin Ditegur Bupati, Anggaran Miliaran Tapi Hasil Tak Maksimal

Dukungan Partai Golkar di Tabunganen Semakin Meningkat

Pemkab Barut Terima Bantuan Satu Unit Ambulance dari Bank Syariah Indonesia Muara Teweh

TAGGED:aston banuagrand tankewajibankondotelpemilikSengketaterjual
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Belanja sewa Proyek Belanja Sewa Komputer Jaringan Disdik Banjarmasin Naik ke Tahap Penyidikan
Next Article Athink Patih Herman Apresiasi Barito Utara Juara Umum MTQH Kalteng 2025 Athink Patih Herman Apresiasi Barito Utara Juara Umum MTQH Kalteng 2025

Latest News

DWP Kaltim Padukan Pertemuan Rutin dengan Edukasi Penanganan Cedera
Berita April 25, 2026
TNI dan Warga Siapkan Pengecoran Lantai Jembatan Garuda
Berita April 25, 2026
genting
Ajak Warga Jadi Orang Tua Asuh, Bupati Tanah Laut Resmikan Gerakan GENTING
KALIMANTAN SELATAN April 25, 2026
minyakita
Minyakita Langka di Pelaihari, Harga Sempat Melonjak
KALIMANTAN SELATAN April 25, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?