lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Proyek belanja sewa komputer jaringan senilai lebih dari Rp3,1 miliar di Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023, resmi naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin.
Kejari Banjarmasin menduga terdapat tindakan melawan hukum dalam pelaksanaan paket proyek tersebut yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Kasi Intel Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra, membenarkan perkembangan tersebut.
“Benar, sudah naik ke penyidikan dan beberapa orang saksi juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya, Kamis (20/11/2025) sore.
Rincian Tahap dan Nilai Proyek Belanja Sewa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek belanja sewa komputer jaringan ini dilaksanakan dalam beberapa tahap, dengan nilai anggaran dan metode pengadaan berbeda, sebagai berikut:
Tahap 1
- Nilai: Rp612.360.000
- Metode: Pengadaan langsung (lelang)
- Waktu pemilihan: Februari 2023
Tahap 2
- Nilai: Rp174.720.000
- Metode: E-Purchasing
- Waktu pemilihan: Juni 2023
Tahap 3
- Nilai: Rp698.880.000
- Metode: E-Purchasing
- Waktu pemilihan: Agustus 2023
Tahap 4
- Nilai: Rp733.824.000
- Metode: E-Purchasing
- Waktu pemilihan: September 2023
Tahap 5
- Nilai: Rp908.544.000
- Metode: E-Purchasing
- Waktu pemilihan: Oktober 2023
Total anggaran proyek berasal dari APBD dan APBD Perubahan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023.
Editor: Rizki


