• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Menteri Nusron: Harmonisasi Hukum Adat dan Pertanahan Melalui Sertipikasi Tanah Ulayat di Papua
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Menteri Nusron: Harmonisasi Hukum Adat dan Pertanahan Melalui Sertipikasi Tanah Ulayat di Papua
BeritaNasional

Menteri Nusron: Harmonisasi Hukum Adat dan Pertanahan Melalui Sertipikasi Tanah Ulayat di Papua

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
tanah ulayat
enteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat membuka Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, di Kantor Gubernur Papua, Rabu (19/11/2025).
SHARE

lenterakalimantan.com, JAYAPURA – Bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sertipikasi tanah ulayat bukan sebatas melaksanakan tugas dan tanggung jawab semata. Sertipikasi ini jadi cara untuk memberikan kepastian hukum atas hak adat yang sudah tumbuh dan berkembang di masyarakat.

“Jadi (sertipikasi) ini namanya sinergi hukum adat dan hukum pertanahan nasional. Hukum pertanahan nasional bisa jalan, hukum adatnya terlindungi, jadi sinergi dan harmoni,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat membuka Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, di Kantor Gubernur Papua, Rabu (19/11/2025).

Di hadapan masyarakat adat yang hadir, Nusron menekankan, pendaftaran tanah ulayat bukan untuk mengambil alih kewenangan adat, melainkan untuk memastikan hak masyarakat adat tercatat jelas dan terlindungi dari potensi sengketa. “Justru negara mengakui hak komunal masyarakat adat, tapi dicatatkan supaya negara paham dan negara mengerti bahwa ini milik adat,” ujarnya.

Hasil identifikasi Kementerian ATR/BPN dan Universitas Cenderawasih, terdapat 427 bidang tanah ulayat yang berpotensi untuk disertipikatkan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih bagi masyarakat hukum adat sehingga mau untuk menyertipikatkan tanah ulayatnya.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, dalam kesempatan ini, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi dan menegaskan bahwa pemerintah pusat berkomitmen penuh mendukung perlindungan tanah ulayat di Papua. ‘Tanah bagi masyarakat itu bukan sekadar aset ekonomi, tapi itu adalah identitas, harga diri, jati diri. Harus mendapat penghargaan dan keadilan untuk semua tanah di Papua,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, menilai bahwa pengadministrasian serta pendaftaran tanah ulayat merupakan langkah penting dalam memperkuat implementasi otonomi khusus Papua. “Acara ini memperkuat implementasi otonomi khusus di Tanah Papua, terutama afirmasi bagi orang asli Papua agar hak-hak dasar mereka dijaga dan dihormati,” ujarnya.

Pada kegiatan ini, Menteri Nusron didampingi oleh Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol), Shamy Ardian; Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Suwito; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi. Turut hadir sejumlah pimpinan daerah tingkat II se-Provinsi Papua beserta Forkopimda Provinsi Papua. (JM/RT)

*Sumber: Siaran Pers Kementerian ATR/BPN
Editor: Rizki

Terpopuler

Gubernur Kaltim Ingatkan Investor: Jangan Sekadar Tanam Modal, Harus Bawa Dampak Nyata
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pengurus MUI Barito Utara Masa Khidmat 2024–2029 Resmi Dikukuhkan

DPD Partai Golkar Tanah Laut Gelar Vaksinasi Massal, 200 Dosis Pertama Vaksin Pfizer

IKADIN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Tragis! Dikeroyok Setahun yang Lalu, Siswa SMP di Tala Alami Kelumpuhan

Buka Ujian PPAT di STPN, Menteri Nusron: PPAT Akan Terlibat dalam Transformasi SDM yang Dijalankan Kementerian ATR/BPN

Pemprov Kalteng Matangkan Persiapan Upacara HUT Ke-80 RI di Palangka Raya

Bupati Abdul Hadi Terima Satu Unit Perahu Bantuan Dari BNPB

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Pakaian, Kepolisian Siap Periksa Pemilik Rumah Untuk Penyelidikan

Wagub Kalsel Ziarah ke Makam Pahlawan, Ajak Generasi Muda Warisi Semangat Perjuangan

Setwan Kalsel Gelar Rakoor Bersama Setwan Se-Kalsel

TAGGED:adatjayapuraKementerian ATR/BPNNusron WahidPapuaSertipikattanah ulayat
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Jiham Nur Dorong Gebrakan Peremajaan Jaringan Listrik, Minta PLN Perhatikan Desa di Barito Utara Jiham Nur Dorong Gebrakan Peremajaan Jaringan Listrik, Minta PLN Perhatikan Desa di Barito Utara
Next Article 1.681 1.681 PPPK Paruh Waktu Pemko Banjarmasin Resmi Terima SK

Latest News

sumpah
Sejumlah Pejabat Baru Diambil Sumpah di Istana Negara, Presiden Prabowo Lakukan Penyegaran Pemerintahan
Nasional April 28, 2026
jumhur
Jumhur Hidayat Langsung Soroti Sampah Usai Diambil Sumpah sebagai Menteri Lingkungan Hidup
Nasional April 28, 2026
ptsp
Pemprov Kalteng–Pansus DPRD Matangkan Sinkronisasi Raperda Penanaman Modal dan PTSP
KALIMANTAN TENGAH April 28, 2026
sungai
Susuri Sungai Kalimantan, BI dan TNI AL Bawa Rupiah Layak Edar hingga Pelosok
KALIMANTAN SELATAN April 28, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?