lenterakalimantan.com, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), sekaligus mendengarkan jawaban Bupati Banjar, Saidi Mansyur. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Banjar, Rabu (26/11/2025) siang.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Banjar, Agus Maulana, didampingi unsur pimpinan lainnya, serta dihadiri jajaran eksekutif dan legislatif.
Empat Raperda yang dibahas dalam paripurna tersebut meliputi:
- Raperda tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
- Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa Barang Milik Daerah kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah
- Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa Uang kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar
- Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa Uang kepada PT Bank Perekonomian Rakyat Martapura Banjar Sejahtera Perseroda
BUMDes Jadi Sorotan Fraksi
Menanggapi pandangan Fraksi Golkar, Bupati Saidi Mansyur menyampaikan apresiasi atas perhatian fraksi tersebut terhadap penguatan peran BUMDes. Ia menyebut BUMDes memiliki potensi besar mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Pemerintah terus mendorong pengelolaan BUMDes berbasis potensi desa dan didukung tata kelola profesional,” ujarnya.
Dorong Modernisasi Pasar dan Layanan Air
Terkait penyertaan modal kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah, Saidi berharap langkah tersebut dapat mempercepat terwujudnya konsep pasar modern yang tertib, sehat, aman, dan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Sementara itu, menanggapi pandangan Fraksi PKB, ia menjelaskan bahwa penyertaan modal berupa barang milik daerah kepada PDAM Intan Banjar telah disesuaikan dengan kebutuhan riil perusahaan.
“Aset tersebut akan digunakan secara efektif untuk meningkatkan kualitas layanan, termasuk tekanan air, jangkauan distribusi, serta mengurangi gangguan layanan,” tegasnya.
Perkuat Pengelolaan BUMDes Bersama
Bupati juga menyampaikan terima kasih atas masukan Fraksi PAN yang banyak menyoroti pengelolaan BUMDes dan BUMDes Bersama. Ia menegaskan pentingnya pendampingan dan pelatihan manajerial bagi para pengurus.
“Sinergi semua pihak mutlak dibutuhkan untuk memastikan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan,” ujarnya.
Tiga Raperda Telah Disetujui
Dalam kesempatan itu, Saidi juga mengapresiasi dukungan DPRD Banjar sehingga tiga rancangan peraturan daerah telah diselesaikan dan disetujui bersama, yakni:
- Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026
- Raperda tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat
- Raperda tentang Penyelenggaraan Pemakaman
Ia menyebut penyelesaian ketiga rancangan payung hukum tersebut merupakan bukti komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memenuhi amanat Pasal 312 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Editor: Rizki


