lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Desa (Pemdes) Muara Jaya, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, melakukan kunjungan ke Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Jumat (28/11/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kapasitas aparatur desa dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Kunjungan tersebut diisi dengan sosialisasi pencegahan maladministrasi, diskusi pelayanan publik, dan pembahasan pembentukan Desa Anti Maladministrasi. Program ini diharapkan mendorong terciptanya layanan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di tingkat desa.
Asisten Ombudsman RI Kalsel, Sopian Hadi, menjelaskan bahwa materi yang diberikan mencakup pelayanan publik, filsafat administrasi publik, serta etika pelayanan publik. Ia berharap seluruh pengetahuan tersebut dapat diterapkan aparatur Desa Muara Jaya dan para kader posyandu.
“Kami memberikan sosialisasi yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya, sehingga pelayanan publik di Balangan semakin baik dan berkualitas,” ujarnya.
Sekretaris Camat Awayan, Heryadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk menambah wawasan aparatur desa yang nantinya diterapkan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada Ombudsman RI Kalsel atas materi yang diberikan. Semoga hasil kegiatan ini bisa diterapkan di desa-desa wilayah Kecamatan Awayan, khususnya Muara Jaya,” ungkapnya.
Kepala Desa Muara Jaya, Suhaimi, turut mengapresiasi dukungan Kecamatan Awayan dan Dinas Kesehatan yang mendampingi jalannya kegiatan. Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu pemerintah desa, PKK, dan kader posyandu dalam meningkatkan kapasitas pelayanan publik.
“Kami berharap Ombudsman RI Kalsel terus memberikan pembinaan. Setelah kunjungan ini, kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk kemampuan public speaking,” ujarnya.
Editor : Tim Redaksi












