• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Polemik Bandara IMIP: Legal tapi Longgar Pengawasan, Ini Duduk Perkaranya
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Polemik Bandara IMIP: Legal tapi Longgar Pengawasan, Ini Duduk Perkaranya
BeritaNasional

Polemik Bandara IMIP: Legal tapi Longgar Pengawasan, Ini Duduk Perkaranya

Muhammad Tamyiz
Last updated: November 30, 2025 1:25 pm
Muhammad Tamyiz
Share
4 Min Read
SHARE

lenterakalimantan.com, MOROWALI – Polemik Bandara IMIP di Morowali kembali mencuat setelah temuan Menteri Pertahanan mengungkap lemahnya kehadiran aparat negara di fasilitas penerbangan yang telah diberi izin melayani rute internasional terbatas. Meski secara hukum bandara tersebut berstatus legal sebagai bandara khusus, absennya petugas Bea Cukai dan Imigrasi saat kunjungan kerja memicu kecurigaan publik terhadap celah pengawasan yang dinilai berisiko bagi keamanan dan kedaulatan negara. Di tengah kabar simpang siur di media sosial, isu ini membesar dan mendorong pemerintah memberikan penjelasan lebih tegas.

Kisruh Informasi dan Salah Kaprah Publik

Ramainya perbincangan di media sosial membuat banyak masyarakat keliru membedakan antara Bandara Maleo milik pemerintah dan Bandara Khusus IMIP yang dikelola perusahaan. Dugaan bahwa IMIP mengoperasikan “bandara ilegal” kemudian berkembang secara liar, meski status hukumnya telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Sesuai undang-undang, Bandara IMIP dikategorikan sebagai bandar udara khusus, yaitu fasilitas yang dibangun untuk kepentingan operasional badan hukum dan tidak ditujukan melayani masyarakat umum. Status ini menjelaskan mengapa bandara tersebut bersifat tertutup dan tidak beroperasi seperti bandara komersial.

Izin Internasional yang Menjadi Pangkal Polemik

Pada Agustus 2025, Kementerian Perhubungan menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025. Aturan ini memberikan izin kepada tiga bandara khusus—termasuk Bandara IMIP—untuk melayani penerbangan internasional terbatas untuk keperluan angkutan niaga tidak berjadwal, logistik, dan evakuasi medis.

Namun izin tersebut mensyaratkan koordinasi wajib dengan petugas Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina (CIQ). Berbeda dari bandara umum, petugas CIQ tidak berkantor permanen, melainkan hadir berdasarkan permintaan sesuai jadwal penerbangan. Celah inilah yang kemudian menimbulkan kesalahpahaman publik.

Kronologi Memanasnya Polemik

Agustus 2025

Kemenhub menerbitkan KM 38/2025 yang mengizinkan penerbangan internasional terbatas di Bandara IMIP.

19-20 November 225

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan kerja bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Pada saat itulah ditemukan absennya perangkat negara secara permanen di bandara, yang memunculkan istilah “anomali”.

Istilah “Negara dalam Negara” Mencuat

Ketiadaan petugas negara memicu kekhawatiran mengenai potensi kerawanan, terutama di kawasan industri strategis seperti IMIP.

Viral di Media Sosial potongan pernyataan yang beredar tanpa konteks membuat publik berasumsi bandara tersebut ilegal, hingga memaksa pemerintah memberikan klarifikasi resmi.

Bandara IMIP dengan kode WAMP (ICAO) dan MWS (IATA) merupakan fasilitas aktif. Pada 2024, tercatat: 534 pergerakan pesawat, dan lebih dari 51.000 penumpang.

Dengan panjang landasan 1.890 meter, bandara ini mampu melayani berbagai jenis pesawat jet korporat. Akses masuk tidak terbuka untuk umum, dan kehadiran petugas CIQ dilakukan sesuai jadwal penerbangan internasional yang telah disampaikan.

Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, menegaskan bahwa Bandara IMIP memiliki legalitas lengkap dan beroperasi sesuai ketentuan. Meski demikian, pemerintah segera mengambil langkah korektif dengan menempatkan petugas Bea Cukai, Kepolisian, dan personel Kemenhub secara langsung, memperkuat prosedur pengawasan, dan mengevaluasi ulang standar operasional untuk bandara khusus yang melayani penerbangan internasional.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, juga menyatakan kesiapan menambah petugas di lapangan guna memastikan pengawasan berjalan optimal. Pemerintah menegaskan tidak ada toleransi terhadap potensi celah pengawasan yang dapat mengancam kedaulatan negara.

Pengetatan pengawasan tentu berdampak pada operasional industri yang memanfaatkan Bandara IMIP sebagai infrastruktur vital. Namun, langkah ini dinilai penting untuk memastikan kepastian hukum dan menepis dugaan adanya praktik ilegal.

Di sisi lain, polemik ini meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya transparansi dan kehadiran negara di wilayah-wilayah investasi strategis.

Kontroversi Bandara IMIP menegaskan perlunya komunikasi yang jelas, pengawasan yang konsisten, serta evaluasi menyeluruh terhadap bandara khusus yang diberi kewenangan internasional. Secara legal bandara ini sah, tetapi membutuhkan penguatan pada aspek pengawasan. Dengan langkah korektif yang telah diambil, pemerintah berharap tata kelola bandara khusus dapat berjalan lebih baik tanpa mengganggu kelancaran industri strategis di Morowali.

Sumber: Gen Amikom

Editor: Muhammad Tamyiz

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Ketua Dekranasda Barito Utara Hadiri Kalteng Fashion Festival 2025 di Palangka Raya

HUT Ke-69, CIMB Niaga Kembali Gelar Festival XTRA 2024

Dispersip Balangan Giatkan Sosialisasi Bu RT untuk Tingkatkan Budaya Baca Masyarakat

Penguatan Asta Cita Melalui MoU dengan Pertamina, Menteri Nusron: Wajib Support, Jangan Menghambat

Ribuan Warga Padati Konser Merah Putih di Samarinda, Gubernur Kaltim Luncurkan Aplikasi SAKTI GEMAS

Pemprov Kalteng Apresiasi Pelatihan BTCLS, Perkuat Kompetensi Tenaga Kesehatan

Dorong Kesejahteraan Pekerja, Pemkab Tabalong Edukasi Perusahaan

Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Ketua Komisi II DPRD Barito Utara: Kuota BBM Tak Pernah Bertambah, Kendaraan Terus Meningkat

Polres Tabalong Musnahkan 177,22 Gram BB Sabu dari 2 Tersangka

TAGGED:Bandara IMIPMorowali
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kemenhub Cabut Izin Internasional Bandara IMIP, Menhan Soroti “Anomali” Operasional
Next Article Dispora Kalsel Dispora Kalsel Gelar Pelatihan Komunitas Pemuda 

Latest News

Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Siring
Sidak Siring Menara Pandang, Wali Kota Yamin Soroti Fasilitas yang Perlu Diremajakan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Ajak Pengusaha hingga Legislator Perkuat Sinergi Penanganan Sampah
KALIMANTAN SELATAN Maret 14, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?