lenterakalimantan.com, TANJUNG – Satresnarkoba Polres Tabalong melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, bertempat di depan ruangan Satresnarkoba setempat, pada Kamis (27/11/2025) pagi.
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Andi Prateknjo, dan turut dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Tanjung, Kejaksaan Negeri Tabalong, BNNK Tabalong, Kesbangpol, serta tamu undangan lainnya.
Adapun barang bukti narkoba jenis sabu yang dimusnahkan memiliki berat bersih total 36,04 gram.
Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dengan disaksikan langsung oleh pihak terkait untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas penegakan hukum.
Kegiatan pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Tabalong dalam menindak tegas peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga wilayahnya tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasi Humas, IPTU Joko Sutrisno menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, serta menegaskan bahwa Polres Tabalong akan terus berupaya maksimal dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
Editor : Rian












