lenterakalimantan.com, PELAIHARI – DPRD Tanah Laut (Tala) menggelar Rapat Paripurna dalam agenda penyampaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Fasilitasi Pesantren dan Santri pada Rapat Paripurna di gedung dewan setempat, Senin (27/3/2023).
Rapat Paripurna ini dihadiri Ketua DPRD Tala Muslimin, Wakil Ketua I H Atmari dan Wakil Ketua II H Rahimullah. Bupati Tala HM Sukamta dan para anggota dewan setempat.
Bupati Sukamta menyampaikan pendapat terhadap Raperda inisiatif tersebut, yakni sebanyak 37 santri Kabupaten Tanah Laut direncanakan akan menerima beasiswa dari Pemkab Tala pada 2023 ini.
“Insyaallah, 17 santri yang menerima beasiswa ke Yaman dan Mesir pada tahun lalu akan kembali menerima pada 2023 ini,” katanya.
Tidak itu saja kata Bupati Sukamta, sebanyak 10 orang santri yang sudah bersekolah dan 10 orang santri baru juga akan menerima beasiswa.
Bupati Sukamta menegaskan, ia bersama Wakil Bupati Abdi Rahman berkomitmen akan terus meningkatkan kuantitas dan kualitas religiusitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kehidupan masyarakat berdasarkan visi daerah ke-4 yakni religius yang menjadi bagian dalam visi ‘Berinteraksi’.
“Melihat ini semua, saya kira tidak ada alasan bagi pemerintah daerah tidak menerima Raperda ini,” tegas Bupati Sukamta.
Bupati Sukamta menambahkan, agar Raperda tentang Fasilitasi Pesantren dan Santri dapat segera dibahas bersama-sama dan nantinya akan disetujui bersama pula menjadi peraturan daerah.(Adv)


