lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Terbitnya Surat Edaran (SE) Bupati Barito Utara terkait pengendalian distribusi dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mendapat dukungan dari Anggota DPRD Barito Utara, H. Parmana Setiawan. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut harus diiringi dengan edukasi publik agar masyarakat memahami pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam tata kelola energi.
Parmana menyampaikan hal tersebut menyusul keresahan masyarakat terkait kelangkaan BBM, Jumat (5/12/2026). Menurutnya, selama ini pemerintah daerah kerap menjadi sasaran keluhan warga ketika terjadi gangguan distribusi BBM, meskipun kewenangan utama berada pada pemerintah pusat dan PT Pertamina.
“Pemerintah daerah sering disalahkan karena masyarakat merasakan langsung dampaknya di SPBU. Faktor kedekatan ini membuat pemda menjadi pihak yang paling mudah dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.
Ia menjelaskan, persepsi publik yang keliru muncul karena anggapan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh dalam menyelesaikan persoalan BBM. Padahal, dalam sistem rantai pasok energi nasional, kendali utama berada di tangan pemerintah pusat.
“Pemerintah pusat dan Pertamina bertanggung jawab atas penetapan kuota nasional, pengadaan, impor, serta distribusi dari hulu ke hilir. Sementara pemerintah daerah berperan dalam pengawasan penyaluran di lapangan, memastikan BBM tepat sasaran, mengusulkan penambahan kuota, serta melakukan koordinasi jika terjadi hambatan distribusi,” jelas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Parmana menilai Surat Edaran Bupati Barito Utara yang ditujukan kepada seluruh SPBU dan pedagang eceran merupakan langkah strategis untuk mempertegas fungsi pengawasan pemerintah daerah, khususnya terhadap distribusi BBM jenis Pertalite dan Pertamax.
Ia optimistis, apabila surat edaran tersebut dijalankan secara serius, kompak, dan konsisten oleh seluruh pihak terkait, maka stabilitas harga serta pengendalian distribusi BBM di Muara Teweh dapat segera terwujud.
“Mari kita dukung bersama pelaksanaan Surat Edaran Bupati ini agar persoalan kelangkaan BBM bisa segera teratasi dan masyarakat kembali merasa tenang,” pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi












