lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Kalimantan Timur tak main-main dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Gubernur H. Rudy Mas’ud (Harum) langsung tancap gas membenahi tata kelola keuangan daerah agar semakin ‘kinclong’ dan dipercaya masyarakat.
“Terima kasih dan apresiasi kepada BPK yang telah melakukan pemeriksaan serta memberikan masukan dalam optimalisasi pendapatan daerah,” ujar Gubernur Harum usai menerima LHP di Auditorium Nusantara Kantor BPK Kaltim, Senin (22/12/2025).
Gubernur Harum menegaskan bahwa setiap rupiah penerimaan daerah harus dikelola secara akuntabel, transparan, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. LHP dari BPK, menurutnya, adalah instrumen penting untuk mencapai tujuan tersebut.
“Pemeriksaan kinerja dengan tujuan tertentu memberikan gambaran yang lebih mendalam mengenai efektivitas program, efisiensi penggunaan anggaran, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” jelas Harum. “Karena itu, hasil pemeriksaan ini harus dimaknai sebagai bahan evaluasi dan perbaikan bersama, bukan semata-mata sebagai temuan.”
Gubernur Harum juga mengajak seluruh kepala daerah, pimpinan perangkat daerah, serta jajaran birokrasi untuk menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai panduan dalam perbaikan kinerja, bukan sekadar kewajiban formal.
“Budaya kerja yang taat aturan, transparan, dan berorientasi pada hasil harus terus diperkuat,” tegasnya.
Dengan komitmen yang kuat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, Gubernur Harum berharap Kaltim dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan dipercaya masyarakat.


